• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo Utara

Rapat Propemperda Gorut, Staf Ahli Robin Daud: Produk Hukum Perda Jangan Asal Jadi, Wajib Dipayungi

Admin by Admin
Rapat Propemperda Gorut, Staf Ahli Robin Daud: Produk Hukum Perda Jangan Asal Jadi, Wajib Dipayungi

Foto: Tim

0
SHARES
66
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Robin Daud menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah Pemda Gorontalo Utara (Gorut) sedang berupaya membuat sebuah regulasi dalam rangka menyelenggarakan tugas otonomi daerah.

“Hal itu yang nantinya menjadi sebuah langkah dalam rangka menyelenggarakan tugas otonomi di daerah,” kata Robin, diwawancarai usai menghadiri kegiatan rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di ruang Tinepo, Senin (18/10/2021).

Ia menjelaskan, produk hukum itu juga nantinya menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dalam rangka menyelenggarakan tugas otonomi daerah.

“Wajib dipayungi dengan berbagai produk hukum yang sesuai, semuanya akan berjalan seimbang dan memperkecil resiko terjadi masalah-masalah di kemudian hari,” terangnya.

Artikel Terkait :  Tindak Lanjuti Masalah Sampah, Dinas Kesehatan Gorut dan Kades Dambalo Tinjau Lokasi

“Kegiatan ini, atas inisiatif bagian hukum untuk mempersiapkan pembentukan program produk hukum daerah melalui rapat hari ini yang menghadirkan OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) dan pihak terkait,” sambungnya.

Sehingganya, lanjut Robin, produk hukum daerah tersebut tidak dibentuk asal jadi, tetapi dibentuk berdasarkan skala perioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh pemerintah ataupun masyarakat.

“Yang secara otomatis ini nantinya akan menyeimbangkan antara penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal layanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat,” tutupnya. (Tim)

Tags: Gorontalo UataraPropemperdaStaf Ahli Robin Daud
Previous Post

Raih Peringkat 1 Pelayanan Perizinan, Wabup Thariq: Gorut Terus Berbenah

Next Post

Wabup Thariq Resmi Buka Sosialisasi KPM: Patut Disyukuri, untuk Keberlangsungan Orang Banyak

Next Post

Wabup Thariq Resmi Buka Sosialisasi KPM: Patut Disyukuri, untuk Keberlangsungan Orang Banyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Abaikan Dua Peringatan, Aktivis Desak KPK Ambil Langkah Tegas ke PT Agro Artha Surya

Agustus 27, 2025
Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Sportivitas Warnai Lomba Futsal HUT ke-80 Kejaksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo

Agustus 23, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pekan Olahraga Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

Agustus 23, 2025
Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Seleksi Perangkat Desa Bualo Dipersoalkan, Camat Tegaskan Hasil Tak Bisa Dianulir, Peserta Lulus Siap Tempuh Jalur Hukum

Agustus 22, 2025
Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Bolmut Gali Praktik Baik Pelestarian Budaya di Pohuwato Lewat Studi Tiru

Agustus 20, 2025
Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media