• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Kejaksaan

Kejari Boalemo Terima Uang Pembayaran Denda Dari Perkara Korupsi Sofyan Hasan

Margarito by Margarito
Kejari Boalemo Terima Uang Pembayaran Denda Dari Perkara Korupsi Sofyan Hasan
0
SHARES
234
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO (BOALEMO) – Kejaksaan Negeri Boalemo Telah menerima pembayaran denda uang pengganti atas perkara tindak korupsi sebesar Rp.160.013.000 yang berasal dari Sofyan Hasan terdakwa kasus korupsi

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muchlis, SH., MH. melalui Kasi Pidsus, Rafid M. Humolungo, SH bahwa benar pihak Kejaksaan telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti pada Rabu (18/08/2021).

“Benar, bahwa pada Rabu kemarin ada pembayaran denda dan juga uang pengganti terkait dengan putusan pengadilan atas nama Sofyan Hasan atas perkara tindak korupsi sebesar Rp.160.013.000 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bualemo Sebagaimana petikan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor: 2285 K/Pid.Sus/2021 pada pokoknya Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pemohon (Penuntut Umum_red) dan juga pemohon ke-2 yakni Sofyan Hasan,” Jelas Rafid

Artikel Terkait :  Kejari Kota Gorontalo Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Dari 62 Perkara Tindak Pidana

“Dengan demikian maka terdakwa Sofyan Hasan akan menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun 6 bulan sebagaimana putusan pengadilan negeri, denda sebesar Rp.100.000.000, serta terdakwa juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp.60.500.000.”tambahnya

“Saat ini terdakwa sedang menjalani penahanan sementara oleh Mahkamah Agung dan kita telah melaksanakan eksekusi serta menerima pembayaran uang denda sebesar Rp.100.000.000 dan juga uang pengganti sebesar Rp.60.500.000. serta uang perkara sebesar Rp.12.500. Dengan demikian, terdakwa Sofyan Hasan telah membayar uang sejumlah Rp.160.013.000 yang telah kita setorkan ke kas negara sebagaimana perintah Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo,” Tutup Ravid M. Humolungo

Previous Post

Bupati Gorut Berikan Apresiasi Terhadap Kinerja DPRD Gorut

Next Post

Kunjungi Gorontalo, Tim KPK Ri Suport Kinerja Kejati Gorontalo

Next Post
Kunjungi Gorontalo, Tim KPK Ri Suport Kinerja Kejati Gorontalo

Kunjungi Gorontalo, Tim KPK Ri Suport Kinerja Kejati Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media