“Pada saat rapat bersama mereka (KPK_red) sempat menanyakan terkait Bank SulutGo, terkait GORR, terkait Bansos, terkait PJU dan TPPU. Jadi semua apa yang dipaparkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo itu, oleh KPK mempersilahkan untuk tetap dilanjutkan, "
KOORDINAT.CO (GORONTALO) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan kunjungan ke Gorontalo Dalam rangka mendukung serta mensuport kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo,
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, SH.,MH mengatakan bahwa kedatangan tim KPK RI ke Gorontalo karena ada permintaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk meminta bantuan ahli dari KPK Serta melakukan kerja sama dengan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo,
“Tim KPK bersama tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo sebelum ke lapangan itu telah melakukan rapat bersama di aula lantai 3 Kejati Gorontalo untuk menjelaskan secara umum penanganan tindak pidana korupsi yang ada di Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ucap Kasad, Kamis (19/08/2021).
“Setibanya di Gorontalo tim KPK RI langsung turun ke lapangan dalam rangka melakukan pengecekan fisik dan pengambilan sampel terkait penerangan jalan umum yang ada di Kabupaten Boalemo ,Kemudian dari situ langsung ke lapangan dalam rangka untuk mengecek fisik daripada penerangan jalan umum (PJU_red) yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berada di Kabupaten Boalemo,” Jelas Kasad.
“Jadi pada dasarnya tim dari KPK yang datang ke Gorontalo dalam rangka membantu, mensuport apa yang telah dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama ini ,Jadi memang ini suatu rangkaian tindakan dari Aparat Penegak Hukum(APH) termasuk Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk membangun sinergitas dengan tim KPK dalam menyelesaikan persoalan, atau hambatan-hambatan yang mungkin ditemukan oleh tim penyidik di lapangan, sehingga ternyata memang diperlukan ahli menghitung, ataupun mengecek fisik dari penanganan penerangan jalan umum di Boalemo,” tambah Kasad
Sebanyak 7 orang tim KPK sempat menanyakan kasus yang selama ini ditangani oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selanjutnya setelah dipaparkan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi, oleh tim KPK RI mempersilahkan untuk tetap dilanjutkan.
“Tim KPK yang datang ke Gorontalo sebanyak 7 orang termasuk tim ahli mekanikal elektrikal ahli di bidang mekanik dan elektrik. Pada saat rapat bersama mereka (KPK_red) sempat menanyakan terkait Bank SulutGo, terkait GORR, terkait Bansos, terkait PJU dan TPPU. Jadi semua apa yang dipaparkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo itu, oleh KPK mempersilahkan untuk tetap dilanjutkan,” tutup Mohammad Kasad. (RLS-R01)