• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Soal Pengalihan Tanah Asing, Politisi Demokrat Minta Menko Polhukam untuk Tidak Membuat Pernyataan Ngaur

Margarito by Margarito

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Irwan. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
101
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrat yang juga merupakan Doktor Ilmu Kehutanan, Dr. Irwan, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukham), Prof. Mahfud MD, untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta. Bahkan, Irwan yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat itu menegaskan, kalau Prof. Mahfud tidak bisa membedakan antara Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Guna Usaha (HGU).

“HPH itu ijinnya di kawasan hutan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain (APL), tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu didalam kawasan hutan,” ujar Irwan, Senin (7/6/2021).

Dijelaskannya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada asing, tapi bicaranya HPH.

“Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam atau disebut juga IUPHHK-HA, tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya,” terangnya.

Dirinya pun berharap, sebaiknya Prof. Mahfud berhenti menyalahkan Pemerintah sebelumnya. Karena, menurutnya, itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu Presiden Joko Widodo.

“Kan jadinya seperti Pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan Pemerintah sebelumnya,” pungkasnya.

Sumber: Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra
Artikel Terkait :  Berkas Perkara Dilimpahkan,Dua Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Terancam Pasal Berlapis
Previous Post

Dugaan Korupsi Dalam pemberian Fasilitas Pembiayaan di PT. Bank Mandiri Syariah , Dua Orang Ditahan Kejagung

Next Post

Mangkir Dari Panggilan, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan di PT. Bank Syariah Mandiri Cab.Sidoarjo Ditangkap

Next Post
Mangkir Dari Panggilan, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan di PT. Bank Syariah Mandiri Cab.Sidoarjo Ditangkap

Mangkir Dari Panggilan, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan di PT. Bank Syariah Mandiri Cab.Sidoarjo Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media