Example floating
Example floating
Uncategorized

Proses Penyidikan Dan Penyelidikan Kasus Dugaan korupsi GORR Tetap Jalan

112
×

Proses Penyidikan Dan Penyelidikan Kasus Dugaan korupsi GORR Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Foto :Gorontalo outer Ring Road(GORR) sumber :suara lidik.com

Gorontalo (Koordinat.co) – Beredar pemberitaan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan menghentikan penyelidikan dan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang mangkrak,Salah satunya kasus dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang diduga merugikan negara sebesar Rp 43 miliar.

Artikel Terkait :  Bupati Saipul A. Mbuinga, Tinjau lokasi Upacara Hut Ke-78 RI di Lapangan Polres Pohuwato

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) tidak seluruhnya dihentikan.

Artikel Terkait :  Bisnis Ilegal Batu Hitam (Galena)Hampir Tak TerendusTugas dan Fungsi Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Disorot

Yang dihentikan itu penyidikan Kejagung terkait pekerjaan fisiknya, bukan pembebasan lahannya,” kata Asisten Intelejen (Asintel), Otto Sompotan SH MH, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad SH MH, Sabtu (8/5/2021).

Artikel Terkait :  Kantor Desa Mekar Jaya Resmi Diresmikan,Ini Harapan Wakil Bupati Pohuwato

“Sikap kami di Kejati Gorontalo masih seperti press conference Pak Kajati kemarin (Penerbitan Sprindik TPPU_red),” tandasnya.(R01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *