Kabar

Proses Penyidikan Dan Penyelidikan Kasus Dugaan korupsi GORR Tetap Jalan

239
×

Proses Penyidikan Dan Penyelidikan Kasus Dugaan korupsi GORR Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Foto :Gorontalo outer Ring Road(GORR) sumber :suara lidik.com

Gorontalo (Koordinat.co) – Beredar pemberitaan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan menghentikan penyelidikan dan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang mangkrak,Salah satunya kasus dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR), yang diduga merugikan negara sebesar Rp 43 miliar.

Artikel Terkait :  Laksanakan Program Kementerian, Desa Labanu Lakukan Pendataan dan Pengimputan SDGs

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) tidak seluruhnya dihentikan.

Artikel Terkait :  Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Terkait Kasus di PT. Asabri (Persero)

Yang dihentikan itu penyidikan Kejagung terkait pekerjaan fisiknya, bukan pembebasan lahannya,” kata Asisten Intelejen (Asintel), Otto Sompotan SH MH, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad SH MH, Sabtu (8/5/2021).

Artikel Terkait :  Tak Jadi Dilantik, Ketiga Kades Terpilih Melapor Ke Ombudsman Gorontalo

“Sikap kami di Kejati Gorontalo masih seperti press conference Pak Kajati kemarin (Penerbitan Sprindik TPPU_red),” tandasnya.(R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *