Kabar

Kejaksaan Agung Kembali Periksa10 (Sepuluh) Orang Terkait Kasus di PT. ASABRI

234
×

Kejaksaan Agung Kembali Periksa10 (Sepuluh) Orang Terkait Kasus di PT. ASABRI

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co)Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.Selasa 20 April 2021,

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menyampaikan pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Artikel Terkait :  ASA DI PUNDAK GUS MENTERI AGAMA


Saksi yang diperiksa antara lain:

GW selaku Kepala Grup Hukum Bank BCA, Tbk;

JAL selaku Pemilik Rekening Saham;

WW selaku Nominee Tersangka JS;

DN selaku Nominee Tersangka BTS;

J selaku Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi;

LVH selaku Nominee Tersangka JS;

Artikel Terkait :  Yakin Tak Merusak Lingkungan Kades Karya Baru Akui PETI di Wilayahnya Sulit Ditertibkan

S selaku Nominee Tersangka JS;

S selaku Nominee Tersangka JS;

BA selaku Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT. Asabri;

FG selaku Nominee Tersangka HH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri ,

Artikel Terkait :  Kejaksaan Tinggi Bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi di Kab Pohuwato


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *