Pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan distribusi penting dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan BBM subsidi demi memperoleh keuntungan dengan cara melanggar ketentuan
KOTA GORONTALO — Pasca pemberian sanksi terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Pemerintah Kota Gorontalo terus mendorong pengawasan dan penindakan tegas .
Langkah tegas tersebut untuk menindaklanjuti jika ada praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melalui Juru Bicaranya, Jeffry Rumampuk, berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pertamina dan aparat penegak hukum untuk bersama sama mengevaluasi sistem distribusi BBM Subsidi, termasuk menindaklanjuti jika ada dugaan penimbunan maupun penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Jeffry, persoalan antrean di SPBU tidak cukup hanya dilihat dari aspek ketersediaan pasokan. Pengawasan terhadap proses distribusi juga perlu diperkuat untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian.Kita berharap, bersama pemerintah Provinsi melalui Gubernur segera mengambil langkah konkret,” tegas Jeffry.
Ia menilai, pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan distribusi penting dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan BBM subsidi demi memperoleh keuntungan dengan cara melanggar ketentuan.
Di tingkat pemerintah kota, upaya pembinaan dan pengawasan juga mulai dilakukan terhadap pelaku usaha penjualan BBM eceran, termasuk pengelola pom mini dan depot.
Melalui pemerintah kelurahan, Pemkot Gorontalo telah mengambil langkah mengundang para pelaku usaha tersebut untuk membahas persoalan harga jual serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Jeffry menjelaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat kecil, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak merugikan konsumen.
“Pak Wali tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” tandasnya.
Pemkot Gorontalo berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, Pertamina, kepolisian, dan instansi terkait dapat menghasilkan langkah konkret, baik dalam mengurai antrean maupun memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Selain itu, transparansi mengenai ketersediaan pasokan dan hasil evaluasi distribusi dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian serta tidak terjebak dalam berbagai spekulasi mengenai penyebab antrean.












