BeritaKota Gorontalo

Antrean BBM Dikeluhkan Warga, Wali Kota Gorontalo Minta SPBU dan Depot Eceran Diawasi Ketat

82
×

Antrean BBM Dikeluhkan Warga, Wali Kota Gorontalo Minta SPBU dan Depot Eceran Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini

“Jangan sampai masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean, sementara pada saat yang sama muncul dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi dan penjualan kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi,”

KOTA GORONTALO — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mendorong peningkatan pengawasan terhadap SPBU dan depot BBM eceran yang diduga menyimpang dari ketentuan distribusi. Langkah ini menyusul keluhan masyarakat mengenai antrean panjang, pembelian menggunakan jerigen, hingga kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Melalui Juru Bicara Jeffry Rumampuk, Adhan menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara konkret agar masyarakat tidak terus dirugikan.

Artikel Terkait :  Konten Kreator 'Ka Kuhu' Penuhi Undangan Polda Gorontalo

“Jangan sampai masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean, sementara pada saat yang sama muncul dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi dan penjualan kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi,” kata Jeffry kepada media.

Menurut Jeffry, pengawasan tidak cukup hanya menyasar panjangnya antrean. Kepatuhan SPBU terhadap ketentuan penyaluran dan kualitas pelayanan juga perlu diperiksa.

Pembelian menggunakan jerigen, kata dia, harus diawasi agar sesuai ketentuan. Begitu pula kendaraan yang diduga memiliki tangki modifikasi, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa, dan apabila terbukti, harus ditindak sesuai kewenangan serta ketentuan hukum,” ujarnya.

Artikel Terkait :  Komitmen PT. Rancang Bangun Mandiri, Bakal Percantik Kawasan Talumolo

Pemkot turut menyoroti keluhan mengenai depot eceran yang disebut menjual Pertalite dengan harga hampir Rp30.000 per liter. Angka tersebut merupakan keluhan masyarakat yang masih perlu diperiksa, termasuk lokasi penjualan dan sumber pasokan BBM.

Jeffry mengatakan keberadaan pengecer perlu disikapi secara bijaksana, terutama ketika membantu warga yang jauh dari SPBU. Namun, usaha tersebut harus memenuhi ketentuan dan tidak menjadi kedok penyalahgunaan distribusi BBM.

“Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM harus ditelusuri dan ditindak berdasarkan bukti,” katanya.

Adhan mendorong aparat penegak hukum bersama instansi teknis memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi BBM di Kota Gorontalo. Pemeriksaan dapat diarahkan pada pelayanan SPBU, pembelian dalam jumlah tidak wajar, kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM, serta sumber pasokan depot eceran.

Artikel Terkait :  Wabup Pohuwato Hadiri Moloopu Terakhir, Irfan Lalu Resmi Jabat Camat Taluditi

Jeffry menambahkan, koordinasi Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diperlukan agar keluhan warga mendapat tindak lanjut yang jelas. Penanganannya harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing, termasuk membedakan pelanggaran administratif dan dugaan tindak pidana.

“Pemerintah Kota Gorontalo berkepentingan, untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib, masyarakat terlindungi, dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara sah tidak ikut dirugikan oleh praktik pihak-pihak yang melanggar aturan,” tutup Jeffry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *