Example floating
Example floating
Daerah

BEM UG Desak Pemerintah Evaluasi Kerjasama Dengan Yayasan Adudu Nantu Internasional (Yani)

136
×

BEM UG Desak Pemerintah Evaluasi Kerjasama Dengan Yayasan Adudu Nantu Internasional (Yani)

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Pasca ditemukannya aktivitas pertambangn ilegal dalam kawasan hutan konservasi nantu  keberadaan Yayasan Adudu Nantu Internasional (Yani) yang menjadi mitra kerja Balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) wilayah II Gorontalo jadi sorotan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo melalui Tri Rahmat Fajar Ali menyayangkan adanya kegiatan ilegal yang notabennya mengancam keberlangsungan aneka keragaman hayati yang ada dalam hutan konservasi tersebut.

Artikel Terkait :  Bupati Saipul Awali Syafari Ramadan Hingga Wilayah Popayato Barat Group

“Kami sangat prihatin ,kawasan hutan nantu yang menjadi ikon daerah kita dan juga menjadi benteng pertahanan terakhir buat kelangsungan hidup tumbuhan dan hewan endemik sulawesi kini dirusak oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.”Ungkap Fajar Ali.Sabtu (27/04/2024).

Selain itu,pihaknya juga menyesalkan pernyataan dari kepala resort hutan nantu yang seakan menyalahkan pihak lain dalam kasus tersebut.

Artikel Terkait :  Salah Satu Calon Walikota Gorontalo "Pukul" Influenser Saat Pengambilan Konten Vidio

“Yang kami tahu,itu tanggung jawabnya BKSDA wilayah ll ,soal adanya pihak yayasan (YANI) yang mengelola kawasan tersebut itu soal lain.Namun dengan melihat kondisi Kawasan mulai dirusak oleh kegiatan pertambangan ilegal,maka keberadaan yayasan tersebut patut dievaluasi.”Jelas Fajar.

Sebelumnya,Kepala Resort hutan nantu Arif Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut dan masih melakukan pendalaman.

“Kita juga sudah melaporkan masalah tersebut, dan masih sementara melakukan pendalaman terkait kegiatan terlarang yang ada dalam kawasan, karena disitu juga ada YANI (Yayasan Adudu Nantu Internasional) sebagai Mitra Kerja BKSDA yang turut ikut dalam pengamanan kawasan Hutan Nantu” Jelas Arif Irawan.Sabtu (20/04/2024).

Artikel Terkait :  Bupati Pohuwato Bertindak Selaku Inspektur Upacara Peringati Hari Ulang Tahun HUT Ke- 79 Kemerdekan Republik Indonesia

Sampai saat ini,pihak redaksi masih berusaha menghubungi pihak yayasan adudu nantu internasional (Yani) untuk dimintai tanggapan terkait kasus tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *