Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

Akui 4 TKA Cina Belum kantongi Ijin Tinggal Sementara (KITAS),Pihak Imigrasi Sindir Humas GLP

142
×

Akui 4 TKA Cina Belum kantongi Ijin Tinggal Sementara (KITAS),Pihak Imigrasi Sindir Humas GLP

Sebarkan artikel ini


KOORDINAT.CO,Gorontalo Utara – Kementrian Tenaga Kerja Dan Imigrasi Propinsi Gorontalo telah menurunkan tim untuk mengkroscek kelengkapan dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).


Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor imigrasi Joni rumagit, mengingat para TKA ini sebelumnya bekerja di PLTU sulbagut 3 yang wilayahnya imigrasinya Bitung.

Artikel Terkait :  Luncurkan Core Values ASN BerAKHLAK, Pj Sekda Gorut: Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

“Dari 25 Tenaga Kerja asing masih 4 orang yang belum ada Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS), dan sementara diurus oleh Perusahaan dokumennya.”Ungkap Joni Senin.(09/10/2023)

Artikel Terkait :  Parah! Sejumlah Kepala Desa di Gorontalo Utara Dukung Paslon Pilkada?

Pihaknya pun menegaskan bahwa semua Ijin TKA terintegrasi secara Online,hanya saja sikap dari PLTU melalui humas Gorontali Listrik Perdana Ramlan Modjo yang tidak mau memberikan data kepada pihak media mengenai informasi TKA ini.

Artikel Terkait :  Terus Berbenah, Pudam Gorut Luncurkan Aplikasi Mobile Untuk Permudah Pelanggang

“Humas PLTU itu harus perlu belajar mengenai kehumasan dan bagaimana cara memperlakukan pihak media dengan baik,”Tutup joni rumagit.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *