Koordinat.co, Kab. Gorontalo – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gorontalo mengundang seluruh perangkat desa di wilayah tersebut untuk bergabung dalam aksi damai yang akan digelar pada hari Senin, 9 Desember 2024. Aksi tersebut akan dimulai pada pukul 10:00 WIB di titik kumpul Tower Pakaya.
PPDI mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk mematuhi beberapa aturan yang telah ditetapkan. Di antaranya, peserta diminta mengenakan pakaian keki dan mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai tanda solidaritas. Perangkat desa yang tidak mengikuti aturan berpakaian akan dikeluarkan dari barisan aksi.
Selain itu, peserta aksi juga diminta untuk mematuhi prosedur demo yang berlaku, menghindari penggunaan kata-kata kasar, serta tidak melakukan tindakan anarkis. Bagi mereka yang tidak mematuhi aturan, PPDI menegaskan bahwa individu tersebut akan bertanggung jawab secara pribadi atas setiap tindakan yang dilakukan.
Peserta juga dilarang membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, serta dilarang mengonsumsi alkohol selama aksi berlangsung.
PPDI berharap aksi damai ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar, sebagai bentuk solidaritas perangkat desa di Kabupaten Gorontalo.