• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Pohuwato

Proyek Peningkatan Jalan di Desa Karya Baru Diduga Masuk Kawasan Hutan

Admin by Admin
Proyek Peningkatan Jalan di Desa Karya Baru Diduga Masuk Kawasan Hutan
0
SHARES
118
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Pohuwato – Pemerintah Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo kembali jadi sorotan, yang sebelumnya dikomplain warga terkait bantuan kandang ayam yang sampai saat ini belum selesai, kini kegiatan peningkatan jalan di desa tersebut terancam berdampak hukum.

Proyek yang berlokasi di Dusun V Sambati tersebut berbandrol Rp 30.000.000 bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan panjang 216 meter dan lebar 3 meter.

Kegiatan tersebut diduga masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan diduga tidak mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Dinas Kehutanan.

Terkait masalah tesebut, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah lll Marisa menegaskan akan segera melakukan peninjauan lokasi .

“Untuk memastikan apakah benar kegiatan tersebut sudah masuk kawasan hutan atau tidak, pihak kami (KPH) akan segera turun ke lokasi,” ungkap salah satu Pegawai di KPH lll Marisa dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (16/08/2021).

Artikel Terkait :  Terkait Pemberitaan Kekerasan, Danrem 133/NW Akan Proses Keras Sesuai Hukum Jika Terbukti Anggotanya Bersalah

Pihak KPH pun mengungkapkan, bahwa untuk kegiatan yang masuk dalam kawasan hutan wajib mengantongi IPPKH dari Dinas Kehutanan.

“Namanya kegiatan yang masuk dalam kawasan hutan wajib mengantongi ijin (IPPKH). Nah kalau terkait kegiatan yang ada di Desa Karya Baru tersebut belum ada koordinasi ke pihak kami,” ungkapnya.

Pihak KPH lll Marisa juga menegaskan, jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum terkait tindak pidana kehutanan, maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Akan ditindak lanjuti, jika bertentangan kita tindak tegas.” Tutupnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Karya Baru masih berusaha dihubungi untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.

Tags: Desa Karya BaruKPH III Marisa
Previous Post

Bupati Pohuwato Bertindak Selaku Inspektur Upacara Peringati Hari Ulang Tahun HUT Ke- 79 Kemerdekan Republik Indonesia

Next Post

Bupati Saipul Serahkan Dokumen Perubahan APBD T.A 2024 Kepada Wakil Ketua DPRD Pohuwato

Next Post
Bupati Saipul Serahkan Dokumen Perubahan APBD T.A 2024 Kepada Wakil Ketua DPRD Pohuwato

Bupati Saipul Serahkan Dokumen Perubahan APBD T.A 2024 Kepada Wakil Ketua DPRD Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media