Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

Gugatan PT.TNR Dalam Kasus Batu Hitam Gorut Menyerempet  KSOP Kota Gorontalo

97
×

Gugatan PT.TNR Dalam Kasus Batu Hitam Gorut Menyerempet  KSOP Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo -Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP)  kota gorontalo ikut terkena imbas atas kasus dugaan penyeludupan material olahan batu hitam di pelabuhan anggrek kab.gorontalo utara.

Direktur utama PT.Tilongkabila Nusantara Raya Yossi Manoppo melalui kuasa hukumnya turut  menggugat pihak kesyahbadaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) klas III Kota Gorontalo.pada (8/01/2024) dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.

Artikel Terkait :  Buntut Hilangnya Barang Seludupan Batu Hitam, Reflin : Manajemen Pelabuhan gorontalo Amburadul

Dalam surat gugatan yang layangkan PT.TNR, pihak KSOP kota gorontalo disebut sebagai tergugat 1 yang juga ikut menghalangi kegiatan pengiriman material tambang olahan yang diklaim sudah mengantongi ijin dari pihak terkait.

Artikel Terkait :  Akhirnya Perekrutan Pendamping Program Ceria Gorut di Umumkan, Ini Daftar Peserta Yang Lulus


Dengan terjadinya perstiwa tersebut pihak PT.TNR mengaku  mengalami kerugian ratusan juta rupiah  sehingga dalam isi gugatannya meminta agar pihak KSOP sebagai tergugat  menanggung kerugian yang mereka alami.

Artikel Terkait :  Kepala Desa Ibarat Bantah Tudingan Jual Kawasan Mangrove,Begini Penjelasannya

Pihak media koordinat kemudian mencoba Menghubungi pimpinan KSOP kelas III kota gorontalo melalui sambungan WhatsApp ,namun sampai berita ini ditanyangkan  belum mendapatkan balasan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *