Gorontalo Utara

Terkait Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pihak Meratus Saling Lempar Tangung Jawab

280
×

Terkait Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) Pihak Meratus Saling Lempar Tangung Jawab

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Gorontalo utara – Perusahan jasa pelayaran meratus mengaku tidak mengetahui pemilik material batu hitam yang sempat diamankan oleh KSOP dan KP3 di pelabuhan anggrek Gorontalo utara.

Hal itu diungkapkan oleh hermanto salah satu pegawai di kantor tersebut ketika dikonfirmasi oleh media pada selasa.(9/01/2024)

Artikel Terkait :  Kejaksaan Negeri Gorut Hadirkan Praktisi Ahli Dalam Sosialisasi Penerangan Hukum

Hermanto mengakui bahwa terkait dokumen surat keterangan asal barang (SKAB) dirinya tidak mengetahuinya.

“Maaf ini bukan topuksi saya,bookingan semua lewat pimpinan.”singkatnya.

Sementara itu Pimpinan Cabang Meratus Gorontalo, Dennis yang dihubungi lewat WhatsApp hanya mengarahkan wartawan ke pihak Corporate Communication (corcom)  Meratus.

Artikel Terkait :  Kunjungi Dinas PMD, Wabup Thariq Modanggu Maksimalkan Usulan Penetapan Kawasan Desa Wisata

“Pak Maaf, bisa komunikasi ke pihak Corcom kami, supaya tidak ada informasi yang keliru.”

Untuk diketahui, SKAB adalah surat keterangan asal barang yang menjelaskan tentang jenis material berupa komoditas tambang yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya kepada pemegang IUP Operasi Produksi/IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan.

Artikel Terkait :  Gegara Harta Warisan Seorang Warga Desa Gentuma Raya Dipolisikan

Pihak media kemudian mencoba menggali informasi lebih dalam  terkait masalah tersebut kepada   PT. Anggrek Internasional Terminal (AGIT) ,namun perusahan operator di Pelabuhan itu pun memilih bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *