KOORDINAT.CO, GORONTALO – Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Gorontalo membahas terkait polemik yang ada di Kabupaten Pohuwato mengalami penundaan.
Hal ini sangat disayangkan oleh Adhan Dambea yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
RDP yang sedianya dilaksanakan pada hari Senin 9 Oktober 2023 tersebut, kata Adhan, ditunda karena masih menunggu hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
” Kita masih menunggu, karena sampai sekarang Ketua DPRD belum ada sikap.” Kata Adhan, saat melakukan Konferensi Pers di gedung Yayasan AD Centre, Rabu (11/10/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahkan menyebut ditundanya RDP dikarenakan ada unsur ketakutan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
” Tetapi toh kalau RDP ini ditolak, maka bisa dipastikan ketua DPRD takut sama Ketua Partainya.” Sebutnya.
Terakhir, dirinya berharap kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Boalemo dan Pohuwato untuk sama-sama bergandengan tangan memperjuangkan hak-hak rakyat yang ada di Pohuwato.
” Harapan saya kepada teman-teman anggota dewan dari Boalemo dan Pohuwato marilah kita menyatu membantu rakyat, agar rakyat Pohuwato selama ini tidak tertindas.” Harap mantan Walikota Gorontalo itu.