• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Aktivis Pemilu dan Demokrasi Dipolisikan, KIPP Gorontalo Minta Bawaslu Bersikap

Margarito by Margarito
Aktivis Pemilu dan Demokrasi Dipolisikan, KIPP Gorontalo Minta Bawaslu Bersikap
0
SHARES
748
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Gorontalo, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bertanggung jawab atas pelaporan kepada pihak Kepolisian yang dialami oleh salah satu Aktivis Pemilu dan Demokrasi di Gorontalo, Sabtu (5/08/2023).

Sikap Solidaritas Insitute For Humunities and Development Student (Inhides) tertanggal 2 Agustus kemarin mengundang tanggapan dari KIPP Gorontalo.

Sekretaris KIPP Gorontalo, Sukrianto Tahir mengatakan, pelaporan kepada Kepolisian tersebut terjadi, diduga lantaran aktivis Pemilu dan Demokrasi memberikan saran, dan tanggapan terhadap Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang diumumkan oleh Bawaslu.

” Partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu di Indonesia saat ini seakan diciderai, dengan adanya laporan terhadap salah satu aktivis Pemilu dan Demokrasi dari Institute for Democracy and Electoral Monitoring (IDEM) di Polresta Gorontalo Kota lantaran memberikan masukan, dan tanggapan kepada Bawaslu RI, terhadap salah satu nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Periode 2023-2028 yang diumumkan oleh Bawaslu kepada publik.” Kata Sukri.

Artikel Terkait :  Tahun Depan UMP Gorontalo Dipastikan Naik,Segini Besarannya

Masukan dan Tanggapan itu, lanjut Sukri, disampaikan atas permintaan Bawaslu RI kepada publik melalui website pengumuman bawaslu RI Nomor 327/KP.01/K1/04/2023 tangal 20 April 2023 tentang tanggapan masyarakat terhadap nama-nama Timsel calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.

Masukan dan Tanggapan masyarakat terhadap pembentukan Timsel maupun proses seleksi Penyelenggara Pemilu adalah kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga menjadi hal biasa bahkan harus diapresiasi jika ada masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapannya, apalagi itu diminta oleh lembaga yang sifatnya mandiri seperti Bawaslu.

Sukri juga mengatakan, seperti yang diketahui bersama, partisipasi masyarakat terus dikampanyekan Bawaslu melalui program pengawasan partisipatif, yang merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, seolah dimentahkan dan menjadi “Nihil” dengan adanya laporan terhadap salah satu aktivis pemilu dan demokrasi di Gorontalo, yang semata-mata juga ikut serta memelihara nilai-nilai demokrasi serta mengawal proses Pemilu di Indonesia.

Artikel Terkait :  Momentum Hari Raya Idulfitri Bupati Pohuwato Bersama Kapolres Pohuwato AKBP Winarno Sambangi Forkopimda Provinsi Gorontalo

” Yang ditakutkan adalah, Semangat Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu“, seakan mengalami jalan buntu, jika Bawaslu tidak segera bersikap yang jelas dan tegas atas upaya pembungkaman dengan cara jalan melaporkan aktivis pemilu, dan demokrasi yang ikut berpatisipasi membantu Bawaslu mengawal pesta demokrasi lima tahunan. Untuk itu kami meminta Bawaslu harus turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum dan layanan advokasi hukum, yang bukan hanya bagi jajaran pengawas Pemilu saja, akan tetapi harus diberikan juga kepada masyarakat dan penggiat pemilu yang terlibat dalam pengawasan partisipatif. Termasuk kepada salah satu penggiat pemilu dan demokrasi di Provinsi Gorontalo.” Tegas Sukri.

” Harapannya, Bawaslu dan Stakeholder Pemilu bersama kita kawal proses ini, karena jika upaya kriminalisasi ini tidak segera dihentikan, akan menjadi preseden buruk atas pelibatan partisipasi masyarakat mengawal Pemilu dan Demokrasi di Indonesia.” Harap Sukri, menambahkan.

Artikel Terkait :  Dua Kasus Korupsi Bone Bolango Akan Gelar Perkara di Kejagung

Ghaffar Becelebo

Tags: Aktivis Pemilu DipolisikanKIPPSukrianto Tahir
Previous Post

Proses Hukum Menanti Cuitan Ivana Berbuntut Panjang

Next Post

Apakah Jeratan Hukum Bagi Lelaki Pemberi Harapan Palsu ?

Next Post
Apakah Jeratan Hukum Bagi Lelaki Pemberi Harapan Palsu ?

Apakah Jeratan Hukum Bagi Lelaki Pemberi Harapan Palsu ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media