• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Masalah Kades yang Maju Pileg

Alpian by Alpian
Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Masalah Kades yang Maju Pileg
0
SHARES
50
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, Kab Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat terkait aparat desa atau kepala desa (Kades) yang akan berkontestasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) mendatang, Kamis (25/5/2023).

Ketua Komisi I, Syarifudin Bano meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Desa (PemDes) untuk dapat mengidentifikasi aparat desa yang akan maju di Pileg.

“Rapat itu kami undang PemDes, Bagian Hukum dan Inspektorat. Ini untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan dari mereka aparat desa, kepala desa dan BPD yang sudah menyatakan mundur. Semua kami buka dirapat,” kata Syarifudin.

Dalam rapat itu juga Syarifudin Bano memberikan waktu, serta kesempatan kepada Dinas PemDes untuk segera menyurati pihak pemerintah Kecamatan. Hal ini untuk mengidentifikasi kelembagaan Desa sesuai dengan regulasi yang ada.

Artikel Terkait :  Dihadiri Semua Pihak, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Selesaikan Polemik Tanah Di Kecamatan Telaga Biru

“Kami minta kepada PemDes, minggu ini segera menyurat ke Kecamatan serta meminta juga mekanisme surat pengunduran diri mereka aparat atau perangkat desa yang turut ikut dalam kontestasi pileg,” terangnya.

Selain itu kata Syarifudin, sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, mereka menerima haknya sejak pengangkatan hingga pada pemberhentian. “Kita sudah sampaikan sampai saat ini hak hak mereka, Kepala Desa, perangkat Desa dan BPD mereka itu menerima hak sejak menerima SK pengangkatan dan berhenti hak mereka itu setelah mendapatkan SK pemberhentian. Itu sebagai bentuk jawaban kepada mereka,” tandas Syarifudin Bano.

Tags: Dinas Pemdes KabgorDPRD Kabupaten GorontaloKomisi 1pileg
Previous Post

Dihadiri Semua Pihak, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Selesaikan Polemik Tanah Di Kecamatan Telaga Biru

Next Post

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Next Post
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Mei 19, 2025
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Mei 19, 2025
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Mei 18, 2025
Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Mei 18, 2025
Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Mei 17, 2025

Mahasiswa Kepung DPRD Kabupaten Gorontalo, tuntut ketegasan atas Dungaan Skandal Amoral Aleg PKB

Mei 17, 2025

Gugatan Merlan Uloli Cs  Terkait Ijazah Risman Tolinguhu Kandas di PTUN

Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media