• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Masalah Kades yang Maju Pileg

Alpian by Alpian
Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Masalah Kades yang Maju Pileg
0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, Kab Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat terkait aparat desa atau kepala desa (Kades) yang akan berkontestasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) mendatang, Kamis (25/5/2023).

Ketua Komisi I, Syarifudin Bano meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Desa (PemDes) untuk dapat mengidentifikasi aparat desa yang akan maju di Pileg.

“Rapat itu kami undang PemDes, Bagian Hukum dan Inspektorat. Ini untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan dari mereka aparat desa, kepala desa dan BPD yang sudah menyatakan mundur. Semua kami buka dirapat,” kata Syarifudin.

Dalam rapat itu juga Syarifudin Bano memberikan waktu, serta kesempatan kepada Dinas PemDes untuk segera menyurati pihak pemerintah Kecamatan. Hal ini untuk mengidentifikasi kelembagaan Desa sesuai dengan regulasi yang ada.

Artikel Terkait :  Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Hari Asyura (10 Muharram1446 Hijriyah)

“Kami minta kepada PemDes, minggu ini segera menyurat ke Kecamatan serta meminta juga mekanisme surat pengunduran diri mereka aparat atau perangkat desa yang turut ikut dalam kontestasi pileg,” terangnya.

Selain itu kata Syarifudin, sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, mereka menerima haknya sejak pengangkatan hingga pada pemberhentian. “Kita sudah sampaikan sampai saat ini hak hak mereka, Kepala Desa, perangkat Desa dan BPD mereka itu menerima hak sejak menerima SK pengangkatan dan berhenti hak mereka itu setelah mendapatkan SK pemberhentian. Itu sebagai bentuk jawaban kepada mereka,” tandas Syarifudin Bano.

Tags: Dinas Pemdes KabgorDPRD Kabupaten GorontaloKomisi 1pileg
Previous Post

Dihadiri Semua Pihak, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Selesaikan Polemik Tanah Di Kecamatan Telaga Biru

Next Post

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Next Post
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media