• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Masalah Kades yang Maju Pileg

Alpian by Alpian
Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Masalah Kades yang Maju Pileg
0
SHARES
52
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, Kab Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat terkait aparat desa atau kepala desa (Kades) yang akan berkontestasi dalam pemilihan legislatif (Pileg) mendatang, Kamis (25/5/2023).

Ketua Komisi I, Syarifudin Bano meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Desa (PemDes) untuk dapat mengidentifikasi aparat desa yang akan maju di Pileg.

“Rapat itu kami undang PemDes, Bagian Hukum dan Inspektorat. Ini untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan dari mereka aparat desa, kepala desa dan BPD yang sudah menyatakan mundur. Semua kami buka dirapat,” kata Syarifudin.

Dalam rapat itu juga Syarifudin Bano memberikan waktu, serta kesempatan kepada Dinas PemDes untuk segera menyurati pihak pemerintah Kecamatan. Hal ini untuk mengidentifikasi kelembagaan Desa sesuai dengan regulasi yang ada.

Artikel Terkait :  Pansus dan Tim Ahli DPRD Gelar Rapat Bahas LKPJ Bupati Gorontalo

“Kami minta kepada PemDes, minggu ini segera menyurat ke Kecamatan serta meminta juga mekanisme surat pengunduran diri mereka aparat atau perangkat desa yang turut ikut dalam kontestasi pileg,” terangnya.

Selain itu kata Syarifudin, sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, mereka menerima haknya sejak pengangkatan hingga pada pemberhentian. “Kita sudah sampaikan sampai saat ini hak hak mereka, Kepala Desa, perangkat Desa dan BPD mereka itu menerima hak sejak menerima SK pengangkatan dan berhenti hak mereka itu setelah mendapatkan SK pemberhentian. Itu sebagai bentuk jawaban kepada mereka,” tandas Syarifudin Bano.

Tags: Dinas Pemdes KabgorDPRD Kabupaten GorontaloKomisi 1pileg
Previous Post

Dihadiri Semua Pihak, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Selesaikan Polemik Tanah Di Kecamatan Telaga Biru

Next Post

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Next Post
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Otanaha Satlantas Polres Gorontalo, Ini Pelanggarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Bupati Pohuwato Wujudkan Swasembada 2025 Gelar Gerakan Tanam Padi Gogo dan Jagung

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media