Koordinat.co,Kab.Pohuwato – Ancaman kerusakan lingkungan dan kawasan hutan oleh kegiatan pertambangan ilegal mulai menyebar ke beberapa wilayah di Kab.Pohuawato.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Marisa , mendatangi kawasan hutan yang berada di Kecamatan Taluditi yang menjadi aktifitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI),
Tim yang berjumlah 11 orang tersebut di pimpin langsung oleh kepala KPH lll ,Srijono Tongkodu,S.Hut, M Jailani Sekertaris KPH lll serta Jemris Peleng Kepala seksi perlindungan hutan dan ditemani oleh Kepala Desa Puncak Jaya, Rabu .(05/06/2023)
“Tim dibagi dua, yang ke arah kanan mendapati 3 alat berat jenis eksavator yang sedang bekerja dan tim yang ke arah kiri menemukan 2 alat berat yang sedang turun dari lokasi karena tidak mendapat hasil, dan kami juga sudah mendata pemilik-pemilik alat “.ungkap Srijono.
Ditanya terkait tindakan apa yang akan dilakukan pihaknya, Srijono hanya mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan peringatan lisan dan memberikan edukasi ,bahwa apa yang dilakukan oleh para penambang itu melanggar aturan karena melakukan aktifitas dikawasan hutan,
“Kami menyuruh mereka untuk menghentikan semua aktifitas ditempat ini, dan kami akan memberikan tindakan tegas apabila dikemudian hari masih ada yang melakukannya, dan kami akan turun lagi dalam waktu dekat dengan personil lengkap,”Tutup Srijono