• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terkait Pertambangan Dalam Kawasan Hutan Dengilo KPH III Marisa ; Itu Sebenarnya Sudah Masuk Tindak Pidana Kehutanan

Margarito by Margarito
Terkait Pertambangan Dalam Kawasan Hutan Dengilo KPH III Marisa ; Itu Sebenarnya Sudah Masuk Tindak Pidana Kehutanan

Foto Istimewa : Kapolsek Paguat Saat Laksanakan Penertiban

0
SHARES
194
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO,Kab.Pohuwato -Maraknya kegiatan pertambangan ilegal (Peti) dalam kawasan hutan di kab Pohuwato ditanggapi serius oleh pihak unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan  (KPH) Wilayah III  Marisa

“Sampai saat ini pihak kami selalu melakukan sosialisasi dan penertiban walaupun terkendala dengan jumlah personil.” Jelas M.Jailani pada Senin.(03/04/2023)

Ia pun menegaskan bahwa wilayah Kehutanan  khususnya yang ada di marisa adalah kewenangan pihak kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Marisa.

“Memang  kawasan itu hutan itu adalah  kewenangn kita KPH III dan apapun kegiatan yang dilakukan dalam kawasan entah itu manual atau pakai alat berat itu sebenarnya sudah masuk dalam tindak pidana kehutan,dan alat berat yang dipakai untuk melakukan kegiatan pertambangan ilegal tersebut bisa di sita sebagai alat bukti dugaan tindak pidana kehutanan.”tegas M.zailani

Artikel Terkait :  Soal Tambang Ilegal,Kapolres Pohuwato ; Laporkan Jika Ada Oknum Polisi Yang Terlibat

Namun,kata Zailani untuk penindakan selanjutnya itu ke penyidik yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi.

“Untuk penindakan itu larinya ke penyidik yang ada di dinas,jadi tindak pidana kehutanan itu penindakan hukumnya ada di Dinas.

Ia pun menambahkan bahwa memang ada beberapa kasus yang diambil oleh pihak polres pohuwato  atas kordinasi dengan pihak kehutanan.

Untuk selanjutnya pihaknya akan berusaha terus melakukan penertiban mengantisipasi semakin masifnya kejahatan pengrusakan dalam kawasan hutan secara sistematis khususnya pertambangan ilegal.

” Dalam waktu dekat ini pihak kami akan melakukan penertiban kegiatan pertambangan ilegal yang sudah sangat mengkhawatirkan tersebut”Tandasnya

Tags: Kecamatan DengiloKPH III MarisaTambang ilegal dengilo
Previous Post

Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Tinjau Lokasi Pekerjaan Pasar Modern

Next Post

Belum Seminggu Jabat Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Bakal Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Next Post
Belum Seminggu Jabat Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Bakal Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Belum Seminggu Jabat Kapolda Gorontalo, Irjen Angesta Bakal Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Juni 24, 2025
Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Juni 24, 2025
Usai Laksanakan Upacara Wabub Iwan S.Adam Tanam Jagung di Halam Kantor Bupati Sementara

Usai Laksanakan Upacara Wabub Iwan S.Adam Tanam Jagung di Halam Kantor Bupati Sementara

Juni 24, 2025

SAATNYA KONSOLIDASI

Juni 22, 2025
Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Juni 22, 2025
Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Juni 11, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media