KOORDINAT, POHUWATO – Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, akhirnya mendatangi kediaman ibu hamil di daerahnya, yang merupakan korban dugaan tindak kekerasaan oleh oknum anggota TNI dan Polri, Rabu (17/11/2021).
Kedatangan Kadis DP3AP2KB bersama tim ke kediaman korban itu adalah guna untuk mendengarkan langsung kronologis kejadian terkait dugaan tindak kekerasan tersebut.
Kepada Koordinat, Hamkawaty mengungkapkan rasa kepedulianya terhadap kejadian yang dialami oleh korban tersebut.
“Saya kemarin sudah mendapatkan telpon dari ibu Sintje Kadji. Karena ada agenda, saya belum sempat mendatangi korban. Nanti selepas ba’dah Magrib, baru saya menuju kesana dan mendengarkan semuanya dari Ibu Kiki,” ujarnya.
“Namun setelah saya mendengarkan kisah haru ini, saya sebagai perempuan sangat terpukul. Bahkan, dia bercerita sempat pingsan akibat trauma yang diceritakan. Untuk itu, ini sudah menjadi tugas dan wewenang saya di Daerah Pohuwato,” sambungnya.
Ia pun berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus tersebut, agar memproses dan mengungkap persoalan yang sebenarnya dengan seadil-adilnya.
“Saya meminta kepada APH untuk secepatnya mengungkap persoalan yang sebenarnya. Namun apabila ini terbukti, maka saya selaku Kepala Dinas DP3AP2KB akan siap mendampingi dan mengawal sampai tuntas persoalan ini, apalagi jikalau kasus ini sudah dipercayakan kepada kami,” tegasnya.
“Karena saya memandang dari segi perempuan dan anaknya, sekalipun dia bersalah. Namun kekerasan bukanlah langkah yang tepat untuk itu. Harapannya kepada seluruh masyarakat, apapun permasalahan yang dihadapi terkait dengan perempuan dan anak, jangan sekali-kali menggunakan kekerasan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pohuwato, Suharsi Igirisa, saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak APH.
“Mari kita kasih saja tanggungjawab ke pihak hukum, mereka yang tahu bagaimana kronologis sebenarnya,” tandasnya. (K07)