KOORDINAT.CO, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memberikan klarifikasi atas tewasnya oknum Anggota Polri yang bertugas sebagai staf pribadi pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo atas nama Briptu RF.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa tewasnya Briptu RF diduga bunuh diri.
” Benar bahwa telah ada peristiwa penemuan mayat di dalam Mobil Dinas Polri No Pol: 1214-XXIX yang terparkir di pinggir jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat yang kemudian diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di staf Spripim Polda Gorontalo atas nama Briptu RF yang diduga meninggal akibat bunuh diri.” Ungkap Wahyu Tri Cahyono, Sabtu (25/03/2023).
Dijelaskan Kombes Pol Wahyu, bahwa terhadap jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.
” Terhadap jenazah korban sudah di bawa ke Rumkit Aloe Saboe dan untuk autopsi akan dijadwalkan besok menunggu kehadiran Dokter forensik, dan juga orang tua korban dari Semarang.” Jelas Wahyu.
Korban Briptu RF kata Wahyu Tri Cahyono, dikenal soso rajin dan baik.
” Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan, karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam.” Katanya.
Terhadap korban, Wahyu Tri Cahyono meminta kepada semua pihak untuk mendoakan Almarhum.
” Mohon doanya semoga arwah Almarhum diterima oleh Allah SWT, dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan Amin.” Harapnya.
Pewarta : Ghaffar Becelebo