KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Mobil Toyota Avanza DM 1780 BD milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo, yang dipinjam pakaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo rusak parah dari bagian depan.
Terinformasi mobil warna silver plat merah yang digunakan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd, SH.,MH itu diduga kecelakaan, sehingga mengakibatkan body bagian depan penyok dan radiator bocor.
Bahkan terinformasi bahwa mobil tersebut di tangan Fadjri Arsyad beberapa kali mengalami kecelakaan.
Pantauan media di dalam mobil itu tergantung id card milik anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemda Kabupaten Gorontalo, Ismail Hasan, SE membenarkan bahwa mobil tersebut milik Pemda Kabupaten Gorontalo. Dikatakan Ismail bahwa segala bentuk kerusakan menjadi tanggung jawab peminjam dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
” Kalau mobil itu kan pinjam pakai, mobil pinjam pakai yang dari Pemda itu tanggung jawab mereka (Bawaslu_red). Segala yang timbul baik itu service, ganti surat itu tanggung jawab peminjam. Ada di berita acara pinjam pakai itu, jadi dituangkan segala macam yang menjadi tanggung jawab peminjam, dalam hal ini Bawaslu.” Kata Ismail, Sabtu (21/01/2023).
Mengetahui kerusakan tersebut, pihak Pemda Kabupaten Gorontalo menghimbau kepada pemakai agar bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami.
” Pada saat itu diserahkan sudah diberitahukan ke pemakai, bahwa itu mobil udah tanggung jawab peminjam. Makanya kalau pakai mobil harus tanggung jawab.” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawati M. Sulaiman, S.Ag saat dihubungi mengarahkan media menghubungi Fadjri Arsyad. Karena kata dia bahwa perihal kerusakan mobil tersebut, masih ditangani oleh pihak Kepolisian akibat bertabrakan.
” Nanti ba telephone sama pak Fadjri saja ti pak waaaa. Ini kan sementara diselesaikan di Kepolisian, jadi untuk pembicaraan dengan pihak yang baku tabrak ini, yang tau pak Fadjri. Itu kan masih dibicarakan dengan yang baku tabrak dengan pak Fadjri.” Tutur Rahmawati.
Hingga berita ini diterbitkan, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, saat dihubungi di nomor +62823-9610-43xx belum merespon.
Penulis : Ghaffar Becelebo