Gorontalo Utara

Bupati Indra Yasin Hadiri Peringatan HUT ke-22 DWP

540
×

Bupati Indra Yasin Hadiri Peringatan HUT ke-22 DWP

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim Koordinat

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dharma Wanita Persatuan (DWP), bertempat di gedung Gerbang Emas (Germas) Kantor Bupati, Senin (13/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Indra menyampaikan, bahwa saat ini DWP tepat berusia 22 tahun. Olenya itu, untuk tingkat Kabupaten Gorut sendiri, HUT DWP mengusung tema nasional, yaitu membangun ketahanan perempuan Indonesia melalui kesehatan mental dan pemulihan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Artikel Terkait :  Lengkap! Ini Visi Misi Roni-Ramdhan, Paslon Nomor Satu di Pilkada Gorontalo Utara

“Tema ini mempertegas akan pentingnya perempuan berkualitas dalam pembangunan daerah, melalui ketahanan perempuan,” ucap Bupati.

Ia menjelaskan, momentum HUT DWP tahun ini juga dimanfaatkan untuk intropeksi dan evaluasi diri terkait sejauh mana langkah yang sudah ditempuh dalam mewujudkan visi dan misi organisasi. Sehingga, dirinya pun berharap agar kedepan DWP dapat semakin berperan aktif dan berkontribusi dalam pembangunan daerah dan juga nasional.

Artikel Terkait :  Pecah! Kampanye Akbar Roni-Ramdhan Dihadiri Belasan Ribu Massa, RG: Pilih Nomor 1

“Semoga di usia yang bertambah ini, DWP dapat membangun organisasi menjadi semakin modern dan lebih profesional dengan program-program pengembangan dan peningkatan kualitas anggota secara berkesinambungan, peningkatan kesejahteraan dan peran strategis dalam optimalisasi pencapaian tujuan pembangunan nasional,” pungkasnya.

Artikel Terkait :  Wabub Gorut Pimpin Sidang Terkait Pelepasan Kawasan Kehutanan Untuk Masyarakat

Untuk diketahui, HUT DWP sendiri jatuh pada tanggal 5 Agustus, namun perayaannya dilaksanakan pada bulan Desember setiap tahun. Hal itu bertepatan dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun 1999. Pada Munaslub itulah kata ‘Persatuan’ resmi disematkan pada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tersebut. (K02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *