Kabar

Kejagung Kembali Periksa Dua orang Saksi Terkait Kasus di PT Asabri (persero)

222
×

Kejagung Kembali Periksa Dua orang Saksi Terkait Kasus di PT Asabri (persero)

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT. CO(NASIONAL) Jakarta -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa (02/11) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Artikel Terkait :  Jaksa Agung RI Keluarkan Pedoman Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, MW selaku Nominee Tersangka B, diperiksa terkait terkait Saham SIAP atas nama Tersangka ESS

Dan SA selaku Mantan Fund Manager PT OSO Manajemen Investasi, diperiksa terkait Saham SUGI dan BCIP di Reksadana atas nama Tersangka ESS;

Artikel Terkait :  Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Artikel Terkait :  Makam Jaksa Agung RI Pertama Dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Bogor

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *