KOORDINAT. CO (Daerah) – Gorontalo , Maraknya kegiatan pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo hingga persoalan misteri penangkapan dua armada kontainer yang diduga bermuatan batu hitam (Galena) oleh Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo, kini menjadi atensi publik.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Greenleaf Provinsi Gorontalo, Anto Margarito menyampaikan, bahwa adanya kegiatan tambang ilegal di beberapa daerah di provinsi Gorontalo oleh sekelompok orang menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam itu sendiri.
“Maraknya kegiatan pertambangan tanpa Ijin yang dilakukan sekelompok orang di beberapa lokasi yang ada di Propinsi Gorontalo menjadi ancaman bagi kelestarian alam dan mengancam sistem penegakan hukum di Gorontalo ” ucapnya, minggu(12/09/2021).
“Ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam
bencana banjir dan longsor yang terjadi setiap tahun menghantui masyarakat di sekitar lokasi kegiatan seakan tak mampu menyadarkan pemerintah setempat sebagai penanggung amanat undang-undang,” sambung Anto.
Selanjutnya, ia menguraikan bahwa sejauh ini terkait begitu maraknya kegiatan tambang ilegal yang ada di Provinsi Gorontalo, seakan-akan aparat penegak hukum menutup mata dan enggan mengambil tindakan tegas Padahal kegiatan itu sudah menelan korban jiwa seperti yang terjadi di pertambangan ilegal di kab Pohuwato.
“Aparat penegak hukum yang diharapkan hadir untuk dapat memberikan rasa aman dari teror bencana dan bisa meminimalisir kejahatan di bidang lingkungan pun belum bisa berbuat banyak. Kasus tambang di Kabupaten Pohuwato misalnya, selain telah merusak tatanan ekosistem, juga telah memakan korban dari penambang itu sendiri. Aliran sungai pun tak lepas dari pencemaran akibat pengolahan hasil tambang yang lalai dari pengawasan pihak terkait,” terangnya.
Selain tambang ilegal yang menelan korban di Kabupaten Pohuwato, kata Anto ,kini kasus yang sama terjadi di Kabupaten Bone Bolango ,kegiatan pertambangan ilegal batu hitam(Galena)juga sudah lama beroperasi dan hampir tidak tersentuh oleh aparat,Walaupun belum memakan korban, namun patut diduga yang menguatkan tambang ilegal tersebut karena ada dugaan keterlibatan oknum tertentu.
“Kini ancaman serupa muncul di Kabupaten Bone Bolango, hasil tambang batu hitam (Galena_red) yang menjadi incaran para pengumpul dolar kini mulai terendus, tertahannya dua kontainer yang diduga isinya adalah batu hitam (galena) hasil dari pertambangan Ilegal menguatkan dugaan, bahwa ada keterlibatan oknum tertentu dalam kasus ini. Dari proses ekspolarasi dan produksi hingga penjualan semua terbungkus rapi, mereka mengambil keuntungan besar dari hasil kegiatan ilegal tersebut tanpa menghitung dampaknya bagi kelestarian alam dan masyarakat sekitar,” tukas Anto Margarito.
Terakhir, ia mempertanyakan eksistensi Aparat Penegak Hukum (APH) di dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan pengrusakan lingkungan dan kawasan hutan
“Kemana aparat penegak hukum.? Kenapa tidak ada pihak yang mau secara terbuka menjelaskan ini ke publik, ada apa.? Kalau kasus ini dibiarkan berlarut-larut, dan pihak-pihak terkait tidak mau terbuka soal kasus ini, maka ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam dan ancaman bagi sistem penegakan hukum yang ada di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.
Sebelumnya, pada tanggal (10/09) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea juga menyoroti terkait penangkapan dua kontainer yang diduga bermuatan batu hitam tersebut. Ia menyampaikan, bahwa itu akan dihearing oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
“Tentu kita Komisi I anggota DPRD Provinsi Gorontalo akan mengawal terus masalah ini. Dan sangat disayangkan para wartawan tidak dilayani dengan baik malah diusir oleh pejabat, karena wartawan itu mitra kita justru mereka itu sebagai sosial kontrol yang punya hak mengawasi pelaksanaan pembangunan dan segala macam jangan diusir-usir lah ada apa takut sama wartawan?” tutur Adhan Dambea. (R-01)