KOORDINAT.CO (KAB-POHUWATO) – Lambannya Penegakan Hukum atas kegiatan terlarang di kawasan hutan Pohuwato mejadi perhatian khusus oleh Beberapa Organisasi pecinta lingkungan di kab -Pohuwato .
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pohuwato watch Sopyan Kune menilai, kalau Kapolres Pohuwato, AKBP. Joko Sulistiono, SH.,S.IK.,MH tak serius dalam hal penegakan Hukum atas aksi Pengrusakan hutan dan Premanisme yang marak di Pohuwato
Hal ini terungkap dalam pernyataannya kepada awak media pada Kamis, (12/08/2021)
Sofyan menilai Kapolres Pohuwato kurang tegas dalam menanggapi beberapa persoalan hukum yang terjadi di Pohuwato, diantaranya terkait dengan Surat Bupati Pohuwato yang dalam isi surat tersebut sangat jelas melarang keras aktifitas alat berat di Areal Tambang Pohuwato. Menurut Sofyan, disaat alat berat naik lagi untuk melakukan kegiatan di areal tersebut , Kapolres tak melakukan langkah-langkah untuk menindak alat berat tersebut,
” Padahal surat Bupati Pohuwato tersebut jelas sekali melarang alat berat beraktifitas, sebab bisa merusak lingkungan tapi Pak Kapolres tak melakukan langkah-langkah hukum” Kata Sofyan.
Hal senada juga diungkapkan ketua BEM Fakultas Hukum Unipo, Ruly Daud. Menurut Ruly bahwa keruhnya air saluran irigasi beberapa hari belakangan menunjukkan ada aktifitas alat berat di areal tambang marisa ” Seharusnya untuk melindungi kepentingan Petani dan Nelayan, Kapolres sudah harus ambil langkah, kalau tidak makin amburadul kondisi Pohuwato” Ungkap Rulli.
Presiden LSM Labrak, Mohamad Alulu pun angkat bicara. Menurut lelaki yang akrab disapa Ahmad, bahwa Kapolres Pohuwato, AKBP. Joko Sulistiono, SH.,S.IK.,MH seperti tak serius memberantas aksi perusakan hutan dan premanisme di Pohuwato
” Pasca kasus pengeroyokan Pendiri LSM Labrak Pak Sonni Samoe, disaat kami melaksanakan unjuk rasa pada hari senin itu, ada sekelompok preman yang berusaha mengintimidasi kami, tapi Pihak Kepolisian seperti tak tegas, malah kami yang di minta diam pada saat itu, padahal hak azasi kami untuk menyampaikan pendapat sudah jelas ” Kata Ahmad
” Apalagi saat ini di Desa Hulawa ada palang yang sengaja dijaga para preman untuk melarang siapapun membawa kamera ke areal tambang, aksi premanisme ini seperti terorganisir dan seolah dibiarkan, Pihak Aparat seperti tak punya ketegasan. “Jelasnya
Pimpinan Serikat Pemuda Peduli Rakyat (SEPAKAT) Mahmudin Mahmud pun memiliki pandangan yang sama, “bahwa jika sampai sekarang masih ada aktifitas pembabatan hutan untuk kegiatan tambang liar di Taluditi, tapi sampai saat ini tak ada tindakan ril yang diambil oleh pihak kepolisian.” kata Mahmudin
Dia pun menambahkan bahwa Ada bukti video naiknya alat berat ke areal tambang dan dihadang oleh masyarakat taluduyunu, lalu ada yang terlihat bawa sajam, ini kan menunjukkan bajwa aksi perusakan hutan dan premanisme seolah dibiarkan menjamur.
Dengan kejadian tersebut 4 pimpinan organisasi ini menganggap bahwa Kapolres Pohuwato AKBP. Joko Sulistiono, SH.,S.IK.,MH tak serius menangani aksi Perusakan Hutan dan Premanisme di Pohuwato ” Kami mendesak yang bersangkutan segera mundur, Pohuwato butuh Kapolres yang tegas menegakkan Hukum, demi ketertiban dan keadilan di Pohuwato” Tutup mereka .(RLS-R01)