KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Dinas Pendidikan (Disdik) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Workshop Pemutakhiran Dapodik, Pengajuan Perubahan Rekening BOS dan Penyusunan RKAS Tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Maqna dengan tata cara pertemuan mengedepankan Protokol Kesehatan, dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Utara DR.H.Indra Yasin, SH., MH, Kamis (12/08/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Gorut, Irwan A. Usman saat di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan tujuan kegiatan dilaksanakan untuk khusus Dana BOS untuk menata sistem keuangan terutama dalam sisi pengawasan managerialnya sehingga tidak melenceng dari juknis pelaksanaan.
Dalam hal melakukan pengawasam sistem keintegrasi dengan semua lini sektoral baik itu dengan kejaksaan dan unsur lain yang terlibat dari sisi pengawasan, sehingga betul-betul pengawasan sistem pengelolahan keuangan dana BOS itu merupakan tanggung jawab bersama bersifat konfrehensif , terang Irwan Usman
Irwan menambahkan dalam hal ini menata dan mengupdate tentang regulasi sistem pengawasan serta pengelolahan dana BOS yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah ataupun team management dana BOS disetiap satuan pendidikan itu memang betul-betul mengacu pada sistem pedoman yang menjadi acuan dasar.
Terkait pertimbangan-pertimbangan Hukum dalam hal pengelolahannya, tidak akan terjebak dari sisi pelanggaran administrasi, untuk itu dipandang perlu melibatkan kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk secara rutin dilakukan kerjasama untuk betul-betul ada pendampingan secara Hukum, ungkapnya
“Saya berharap untuk semua sekolah kiranya, materi-materi yang telah disampaikan oleh semua pemateri khususnya dari Kejaksaan ini dijadikan dasar serta acuan dalam hal penatausahaan pengelolahan dana BOS, kita akan terhindar dari persoalan-persoalan Hukum dan tentang penyalahgunaan dana BOS yang tidak sesuai petunjuk serta Regulasi yang berlaku,” tutup Kadis Pendidikan Gorut Irwan A. Usman, S.Pd.,M.Pd. (Tim)