Example floating
Example floating
Uncategorized

Terkait Surat Edaran, Dinas Kominfo Kabgor Disomasi

234
×

Terkait Surat Edaran, Dinas Kominfo Kabgor Disomasi

Sebarkan artikel ini
Tim Kuasa Hukum Media Butota.id dan Faktanews.com. (Foto: Istimewa)

KOORDINAT.CO, KABGOR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, selaku Kuasa Hukum dari Media Butota.id dan Faktanews.com, melayangkan somasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Jum’at (30/7/2021).

“Jadi tadi kami dari tim advokasi LBH Limboto sudah mendatangi Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo. Tujuan kedatangan kami ke Dinas Kominfo itu adalah untuk melayangkan somasi atau keberatan kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo,” ujar anggota kuasa hukum Media Bututa.id dan Faktanews.com, Mohammad Rajib Mamonto, kepada Koordinat.co.

Artikel Terkait :  Perihal Ranperda Ketenagakerjaan, Eka: Harus Komprehensif Terutama Mengenai Hak-Hak Yang Berkaitan Dengan Ketenagakerjaan
Surat edaran Dinas Kominfo Kabgor. (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, somasi yang dilayangkan tersebut adalah terkait dengan adanya edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabgor, Haris Suparto Tome, melalui surat edaran dengan nomor 800/Kominfo/293.

“(Surat edaran, red) untuk melarang Media Butota.id dan Fakta News bekerja sama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Pemerintah Desa, Lurah se-Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Artikel Terkait :  Terkait Kredit Investasi Dan Modal Kerja di Bank Sulut Go (BSG) Cab Limboto, Pemilik UD. Fuji Ditahan Kejari kab Gorontalo

“Alhamdulillah kami diterima oleh Pak Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo, namun kami tinggal menunggu bagaimana tindak lanjut dari somasi ini,” sambungnya.

Selain itu, terkait surat edaran tersebut, pihaknya juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabgor untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kominfo.

Artikel Terkait :  Hari Patriotik Tahun 2023, Korem 133/ Nani Wartabone Gelar Pameran Alutsista Senjata TNI

“Sebenarnya tanpa harus langkah ini dilakukan oleh Kadis lah, masih bisa menggunakan cara-cara yang lebih elegan, yang lebih persuasif atau yang lebih bijak, mininal bisa memanggil dua media ini untuk duduk bersama, apa yang menjadi sebenarnya masalah ini. Misalnya, untuk mencarikan solusi tanpa harus mengeluarkan surat edaran,” tandasnya.

Penulis: RRK
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *