KOORDINAT.CO, KABGOR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, selaku Kuasa Hukum dari Media Butota.id dan Faktanews.com, melayangkan somasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Jum’at (30/7/2021).
“Jadi tadi kami dari tim advokasi LBH Limboto sudah mendatangi Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo. Tujuan kedatangan kami ke Dinas Kominfo itu adalah untuk melayangkan somasi atau keberatan kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo,” ujar anggota kuasa hukum Media Bututa.id dan Faktanews.com, Mohammad Rajib Mamonto, kepada Koordinat.co.
Ia menjelaskan, somasi yang dilayangkan tersebut adalah terkait dengan adanya edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabgor, Haris Suparto Tome, melalui surat edaran dengan nomor 800/Kominfo/293.
“(Surat edaran, red) untuk melarang Media Butota.id dan Fakta News bekerja sama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Pemerintah Desa, Lurah se-Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
“Alhamdulillah kami diterima oleh Pak Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo, namun kami tinggal menunggu bagaimana tindak lanjut dari somasi ini,” sambungnya.
Selain itu, terkait surat edaran tersebut, pihaknya juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabgor untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kominfo.
“Sebenarnya tanpa harus langkah ini dilakukan oleh Kadis lah, masih bisa menggunakan cara-cara yang lebih elegan, yang lebih persuasif atau yang lebih bijak, mininal bisa memanggil dua media ini untuk duduk bersama, apa yang menjadi sebenarnya masalah ini. Misalnya, untuk mencarikan solusi tanpa harus mengeluarkan surat edaran,” tandasnya.
Penulis: RRK