Kabar

Untuk Kepentingan Penyidikan, Kejagung Periksa Direktur Pengembangan Investasi Terkait Kasus di BPJS

211
×

Untuk Kepentingan Penyidikan, Kejagung Periksa Direktur Pengembangan Investasi Terkait Kasus di BPJS

Sebarkan artikel ini

Nasional (Koordinat.co) – AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Senin, (03/04/2021)

Pemeriksaan tersebut terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Artikel Terkait :  PLTS PT Quantum Solar Gorontalo Laksanakan Vaksinasi Tahap 1

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung(Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan ,bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Artikel Terkait :  Kuburan “Roh” Kemerdekaan Pers di Tengah Uji Materi UU Pers

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3.1)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *