• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Kejaksaan

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT.ASABRI, 13 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Margarito by Margarito
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT.ASABRI, 13 Orang Diperiksa Sebagai Saksi
0
SHARES
78
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
KOORDINAT.CO,Nasional-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 13 (tiga belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.Rabu (31/3/2021),

Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ,Eben Ezer Simanjuntak SH,MH menyampaikan, bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Saksi yang diperiksa antara lain:
HE selaku Kadiv Investasi / Kadiv Manajemen Portofolio PT Asabri (persero) periode Agustus 2018 s/d Agustus 2020;
MS selaku PT Henan Putihrai Asset Management;
RD selaku Pelaksana Instruksi Trading PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital;
SH selaku Istri Tersangka SW;
FN selaku Direktur Utama PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Sarana;
S selaku Direktur PT Semesta Indovest Sekuritas;
BH selaku Direktur Utama PT Buana Capital Sekuritas;
LL selaku Pihak Swasta terkait Tersangka SW;
SP selaku Pihak Swasta terkait Tersangka ARD;
MRI selaku Anak Tersangka IWS;
PH selaku Karyawan PT Vivaces Prabu Investama;
JHT selaku Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas Asia;
IS selaku Direktur Keuangan PT Prima Jaringan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)
Artikel Terkait :  Didemo AMPPK, Ini Komitmen Kejari Kab - Gorontalo
Tags: Eben Ezer simanjuntak SH. MHKejaksaan agungKejaksaan RIKejaksaan tinggi GorontaloKepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung
Previous Post

Tim Densus 88 Polri Berhasil Tangkap 4 Terduga Teroris Dan Temukan Bom Kimia yang Berdaya Ledak Tinggi

Next Post

Peningkatan Sinergitas Dibidang Informasi dan Publikasi, Kejati Gorontalo Silaturahmi Dengan “Forwaka”

Next Post
Peningkatan Sinergitas Dibidang Informasi dan Publikasi, Kejati Gorontalo Silaturahmi Dengan “Forwaka”

Peningkatan Sinergitas Dibidang Informasi dan Publikasi, Kejati Gorontalo Silaturahmi Dengan "Forwaka"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Nama Andre Bone Mencuat Jelang Pemilihan Ketua Koni Kab.Gorontalo

Nama Andre Bone Mencuat Jelang Pemilihan Ketua Koni Kab.Gorontalo

Mei 23, 2025
Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Mei 19, 2025
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Mei 19, 2025
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Mei 18, 2025
Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Mei 18, 2025
Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Mei 17, 2025

Mahasiswa Kepung DPRD Kabupaten Gorontalo, tuntut ketegasan atas Dungaan Skandal Amoral Aleg PKB

Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media