KOORDINAT.CO,Nasional-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 13 (tiga belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.Rabu (31/3/2021), Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung ,Eben Ezer Simanjuntak SH,MH menyampaikan, bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. Saksi yang diperiksa antara lain: HE selaku Kadiv Investasi / Kadiv Manajemen Portofolio PT Asabri (persero) periode Agustus 2018 s/d Agustus 2020; MS selaku PT Henan Putihrai Asset Management; RD selaku Pelaksana Instruksi Trading PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Kapital; SH selaku Istri Tersangka SW; FN selaku Direktur Utama PT Tricore Kapital Sarana & PT Dana Lingkar Sarana; S selaku Direktur PT Semesta Indovest Sekuritas; BH selaku Direktur Utama PT Buana Capital Sekuritas; LL selaku Pihak Swasta terkait Tersangka SW; SP selaku Pihak Swasta terkait Tersangka ARD; MRI selaku Anak Tersangka IWS; PH selaku Karyawan PT Vivaces Prabu Investama; JHT selaku Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas Asia; IS selaku Direktur Keuangan PT Prima Jaringan. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)