Oleh : Fain Gadang Aktivis Dan Pemerhati Lingkungan
Koordinat.co, Opini – Pasar sebagai area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu, baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya.
Menurut kajian ilmu ekonomi, pasar merupakan suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang atau jasa tertentu. Proses interaksi tersebut dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Kabupaten Gorontalo Utara merupakan satu-satunya Kabupaten pada tahun 2015 yang menerima bantuan dari kementrian pembangunan pasar “moderen” dengan nilai bangunannya fantastis mencapai 17 milyar rupiah yang sekarang sudah dimanfaatkan oleh Masyarakat pedangan.
Namun seiring pembangunannya menyisikan duka yang mendalam, dimana negara dirugikan sejumlah 4 milyar dari total 17 milyar rupiah dan menyeret beberapa ASN di Gorontalo Utara, enam diantaranya sudah menjalani masa hukumannya berdasarkan putusan pengadilan dan masih ada beberapa oknum yang masih bebas berkeliaran dan seakan-akan tidak berdosa atas perbuatannya itu.
Akibat dari perbuatan korupsi yang dilakukan secara berjamaah itu membuat pasar moderen tak ubahnya bagaikan bangunan tak bertuan, serta tidak menjamin para keselematan para pedagang, sehingga para pedagang membuat lapak sendiri dijalanan by pass.
Ini sudah jelas bahwa instansi pengelolah sudah gagal dalam mewujudkan pasar moderen dan Pemerintah sadar maupun tidak telah gagal mewujudkan program “CERIA” Ditengah – tengah pemulihan ekonomi nasional harusnya pasar moderen ini menjadi penyangga ekonomi rakyat, Namun sangat disayangkan pasar moderen ini seperti sudah ketinggalan zaman karena kurangnya intervensi daerah.
Entah apa mau dikata, Apakah Pemerintah Daerah yang lamban berbuat atau masyarakat yang acuh tak acuh, pasrah dengan keadaan dan lebih memilih jalan by pass sebagai pasar moderen ketimbang bangunan yang sudah disediakan yang katanya sebagai pasar moderen? lagi-lagi ini disebabkan oleh tidak adanya jaminan keselamatan para pedagang, kendati pemda melalui dinas koperasi industri sudah melakukan pemungutan (bea) Namun jaminan keselematan bagi para pedagang enggan diberikan sehingga para pedagang lebih memilih membuka lapak dijalanan daripada akan ketimpa beton bangunan.
Nah…ini akan menjadi masalah dilain hari apabila Pemda tidak sedini mungkin mengatur para pelapak, sebab ini sangat menggangu pengguna jalan, yang namanya sebuah pasar moderen itu dimana membuat nyaman antara pedagang dan pengunjung pasar diatur dan di tata, serta dibuatkan parkiran pengunjung.
Menurut hemat saya Pemerintah segera merubah pasar ini dari pasar mingguan menjadi pasar harian, kedepan ini akan menjadi salah satu icon serta penunjang sentra ekonomi rakyat karena akan didukung dua bangunan Rusunawa yaitu Rusunawa ASN dan Rusunawa POLRI Dengan jumlah hunian kedua rusun tersebut 95 kamar hunian.
Dalam hal ini Pemda harus tegas menutup pasar-pasar harian kecil dan mengarahkan ke pasar sentral moderen maka saya yakin dan percaya pasar moderen akan bisa bangkit dan bisa menjadi penunjang ekonomi rakyat.