Koordinat.co, Pohuwato – Soal kasus narkoba yang menyeret oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, berinisial JY alias Jekson, membuat Ketua Lembaga Adat Pohuwato, Bani Kaluku angkat bicara.
Menurutnya, anggota DPRD merupakan pejabat negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sehingganya, dirinya selaku tokoh adat yang ada di Kabupaten Pohuwato mengecam keras apabila oknum anggota DPRD itu terbukti memakai barang haram tersebut.
“Harus diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Senin (14/12/2020).
Dijelaskannya, jika dilihat dari sudut pandang adat itu sendiri, hal demikian tidak diterima oleh adat dan harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya.
“Di adat yang seperti itu tidak terterima dan kami menyampaikan harus mendapatkan sanksi seberat-beratnya. Semua tergantung dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat, red) mereka,” terangnya.
Dirinya pun berharap kepada pejabat daerah yang berada di Kabupaten Pohuwato, agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Kedapan Pemerintah harus mentuntaskan masalah-masalah seperti ini yang tidak sesuai dengan aturan agama, adat, juga hukum negara dan Pemerintah harus tegas. Karena lembaga adat itu sendiri hanya bisa memberikan sanksi, tapi yang menentukan itu adalah hukum negara,” pungkasnya. (R01)