Koordinat.co, Kabupaten Gorontalo. Seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, untuk menyampaikan sejumlah keluhan.
Kedatangan para Kepala dan beberapa perangkat Desa ke gedung rakyat itu karena adanya desas-desus akan adanya pengurangan siltap (penghasilan tetap), sehingga mereka meminta penjelasan dan pertimbangan terkait persoalan tersebut.
Adapun keluhan yang disampaikan Kepala Desa tersebut terkait kabar pemotongan Gaji mau pun honor aparat Desa se-Kabupaten Gorontalo pada tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Terkait pemotongan Gaji aparat Desa atau lebih sering disebut siltap, Ketua APDESI Kabupaten Gorontalo Wowiling Habibullah, S. IP, saat ditemui awak media di Kantor DPRD, (07/12/2020) menyampaikan bahwa “Penghasilan tetap (siltap) tunjangan itu bersumber dari ADD dan ADD itu di ambil dari dana alokasi umum setelah di potong 10 persen belanja pegawai. Untuk saat ini sudah pencairan sampai bulan November, terkait dengan penghasilan tetap (siltap) tunjangan ada pengurangan sesungguhnya bukan pengurangan tetapi karena ADD tahun ini berbeda dari tahun kemarin” tegasnya
Masih menurutnya selain itu dana alokasi umum tahun ini kurang dan berpotensi berkurangannya alokasi ADD ke tingkat desa.
“Untuk tahun kemarin ADD kita sebesar 68 miliar, di tambah reward dari pusat sehingga untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019, maka gaji siltap tunjangan aparat itu di dua jutaan, tentu dengan kondisi sekarang ini dengan adanya Covid 19 dan pengurangan angaran maka pasti berpotensi ke ADD. Sekarang ADD kita tinggal 64 miliar, setelah di simulasi berpotensi akan berkurang siltap dan tunjangan aparat, karna sumber siltap kita bersumber dari ADD. Maka perwakilan Kepala Desa meminta ke DPRD agar kembali memperjuangkan tambahan ADD kita yang hanya 64 Miliar, dan ini akan di rapatkan lagi antara pemerintah Kabupatem Goronrtalo dengan Pemerintah Provinsi tutupnya. (R01)