Opini
Oleh : Rianto Nurkamiden Napu, S. Pd Mahasiswa S2 Hukum
Koordinat.co, Opini. PGRI merupakan Organisasi Guru Para Guru, dimana tugas dan fungsinya salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan Guru dan memberikan perlindungan profesi Guru. Pertanyaannya Apakah Organisasi Pengurus PGRI yang ada di Pusat dan Daerah sudah melakukan tugas dan tanggung jawab yang berhubungan dengan persoalan dan permasalahan permasalahan Guru? Atau pembelaan hanya berlaku bagi Guru-Guru yang ada diperkotaan atau hanya Golongan orang orang tertentu? PGRI sebagai orgaisasi perjuangan, organisasi profesi yang subtansinya membela dan memperhatikan Aspirasi para Guru, jangan dijadikan hanya untuk alat kepentingan ataupun untuk kepentingan Pengurus-nya.
Organisasi PGRI dibentuk berqiblat kepada Guru tanpa memandang status, keyakinan, asal-usul, tidak memandang perbedaan, status gelar kedudukan, suku, jenis kelamin, dan agama. PGRI bersifat independen yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi. tidak berpolitik praktis yang terikat dan atau mengikat diri pada kekuatan organisasi atau partai politik manapun dan ini harus mandiri tidak mudah di intervensi oleh orang lain. PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan dan tanggung jawab, etika, moral, serta hukum yang menempatkan kedaulatan organisasi yang ada ditangan anggota yaitu para Oemar Bakrie, kalau tidak ada Para Guru ( Oemar Bakrie) tidak ada lahirnya Organisasi PGRI.
Setiap anggota PGRI mempunyai hak bicara (menyampaikan pendapat, ide, gagasan, kritik atau masukan), hak suara (menyuarakan Aspirasi), hak membela diri, hak untuk memperjuangkan peningkatan harkat dan martabat Para Oemar Bakrie.
PGRI tidak boleh melakukan diskriminasi dalam proses pembelaan dan perlindungan hukum sebagaimana Tugas dan Fungsi PGRI sebagaimana dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, PGRI jangan sampai hanya jadi Alat Pajangan di Sekretariat masing masing, harus lantang bersuara terhadap pengambil kebijakan baik di daerah maupun di tingkat Pusat, di Setiap Konggres momen yang tepat untuk menyuarakan aspirasi dan permasalahan Guru-Guru di daerah, bukan hanya datang, duduk, diam dan habis itu jalan jalan. Mandat yang percayakan para seluruh Guru harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Karena sebagai manusia ada tiga pencapaian yang tak akan mati dalam Kehidupan yaitu : 1) Orang yang memelopori suatu gerakan moral yang berguna bagi generasi berikutnya, 2) Orang yang memberikan jasa besar, 3) Orang yang kata-katanya memberikan pencerahan dan inspirasi bagi orang lain.
Sebagai organisasi perjuangan, harapan besarnya PGRI harus berjuang untuk memantapkan eksistensinya, dengan membangun profesionalisme guru sebagai ujung tombak perjuangan dan berjuang meningkatkan kesejahteraan guru sebagai pilar penguat membentuk jati diri guru yang bermartabat. Jangan sampai PGRI kurang aspiratif, berpihak pada elite birokratis daripada anggotanya, lamban dan kurang profesional, dan lebih banyak mengurusi hal-hal yang kurang fundamental misalnya: mengenai baju seragam, Iuran Pengurus (itupun kalau ada), dan sebagainya. Dan Lebih urgensial jangan PGRI dijadikan sebagai alat politik.
Masalah yang dihadapi guru selama ini juga merupakan duka bagi PGRI. Status (PNS/Non PNS) bukan menjadi ukuran profesionalisme, idealnya kinerja yang layak untuk dihargai. idealisme dan kontribusi pemikiran yang membangun harus welcome bukan berdasarkan hubungan dekat atau kenalan terus yang berpotensi dan kritis diasingkan dan termarginalkan. Dinas pendidikan bersama PGRI sudah seharusnya merealisasikan perundang-undangan (UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 37) yang melindungi profesi guru, tidak peduli apakah itu guru negeri atau swasta, dengan memberi jaminan minimal yang diperlukan agar kesejahteraan dan martabat guru terjaga. Guru harus terlindungi dari persoalan hukum, ekonomi, sosial dan Diskriminasi. Olehnya, harapan besarnya Langkah yang diperlukan organisasi PGRI sekarang ini adalah mengoptimalkan koordinasi dan konsolidasi ke dalam. Apabila selama ini PGRI banyak mengurusi hal-hal yang sifatnya kurang fundamental, harus mulai dengan hal-hal yang lebih fundamental . Kalau selama ini PGRI terkesan sangat tidak vokal mengenai hal-hal yang berkaitan dengan nasib dan peningkatan kompetensi anggotanya, maka vokalitas yang demikian itu harus mulai ditumbuhkan, tentunya di dalam batas toleransi kode etik PGRI.
Semoga PGRI Hadir untuk Guru dan Semakin Jaya kedepan demi Para Oemar Bakrie. Hidup PGRI.. Hidup Guru.. Solidaritas.. Yess. Kata Bijak : Kami bukan hanya Guru, Kami adalah Seniman Pendidikan.. Kami pelukis Pikiran anak anak Bangsa.. Guru Biasa memberitahukan.. Guru Baik menjelaskan… Guru ulung memperagakan… Guru Hebat mengilhami.. (***)