Koordinat.co, Gorontalo – Soal kasus dugaan penghinaan gelar akademik terhadap Dr. Duke Arie, SH., MH yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) dan sekaligus juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Gorontalo yang dilakukan oleh juru bicara (Jubir) salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dengan inisial MM alias Mansir, kini disorot oleh Ketua YLBHI Cabang Gorontalo Utara (Gorut) yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) IKADIN Gorut, Tutun Suaib, SH., CPLC.
Kepada Media ini, Tutun mengatakan, dirinya sangat mengutuk keras sikap dan tindakan yang dilakukan oleh MM melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB) tersebut. Ia pun mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, agar segera memproses laporan dugaan penghinaan melalu FB tersebut.
“Saya mendesak Polda Gorontalo segera memproses laporan penghinaan melalui akun Facebook atas nama MM,” tegas Tutun, Senin (26/10/2020).
Dirinya berharap, agar pihak Polda Gorontalo serius dalam menangani kasus yang dialami oleh seorang Doktor yang juga merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang ada Provinsi Gorontalo tersebut.
“Kami berharap, agar supaya Polda Gorontalo jangan terkesan tidak serius menangani kasus yang dialami seorang Doktor sekaligus dosen UNG (Universitas Negeri Gorontalo) dan juga beliau seorang Advokat yang tenar di Provinsi Gorontalo,” harapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya dari 3 Organisasi akan mengawal persoalan tersebut, sampai dengan ditetapkannya tersangka, jika perlu sampai ditetapkan terdakwa oleh Majelis Hakim. Karena hal tersebut, kata Tutun, telah melecehkan gelar seorang Doktor, apalagi Dr. Duke Arie adalah seorang dosen di Kampus UNG dan juga berprofesi sebagai Advokat.
“Menurut saya, ciutan MM melalui akun FB dinilai melanggar dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena itu, selaku DPC IKADIN Cabang Gorut dan YLBHIG Cabang Gorut, serta RBH-RG (Rumah Bantuan Hukum-Rachmat Gobel sepakat untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jadi gelar Doktor yang disampaikan oleh MM, yaitu ‘Doktor abal-abal’ beliau sandang, tidak semudah membalikan telapak tangan, tidak cukup seperti casting sekali langsung jadi,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Ricky Rianto Kadir