Koordinat.co, Gorontalo – Soal dugaan penghinaan gelar akademik yang dilakukan oleh juru bicara (Jubir) salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dengan inisial MM alias Mansir berbuntut panjang. Pasalnya, setelah 6 orang Advokat bersama Dr. Duke Arie, SH., MH sendiri yang melaporkan penghinaan dirinya ke Polda Gorontalo, kini 3 organisasi besar yang menaungi para Pengacara senior dan terkenal di Provinsi Gorontalo akan turut ambil bagian mengawal proses hukum kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh MM tersebut.
Kepada Media ini, Mashuri, SH., MH selaku Ketua RBH-RG mengatakan, tindakan dan perlakuan/perbuatan dilakukan MM melalui akun resmi Facebook (FB) yang mengatakan bahwa “DUKE ARIE….DOKTOR ABAL2”, sangatlah melecehkan secara pribadi Duke Arie dan Keluarga, serta organisasi, apalagi beliau adalah salah satu Dosen di Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Kami atas nama 3 organisasi yang tergabung dalam IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Provinsi Gorontalo dan Rumah Bantuan Hukum-Rachmat Gobel (RBH-RG), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo (YLBHIG) yang terdiri dari 12 Ketua dan 86 Advokat yang bernaung dalam organisasi tersebut sangat mengutuk keras perbuatan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor Mansir Mudeng yang ditujukan kepada rekan sejawat kami Dr. Duke Arie Widagdo, SH., MH., CLA, yang tidak lain adalah Ketua Umum kami di Organisasi tersebut,” tegas Mashuri.
Berikut nama-nama Ketua dari 3 Organisasi Advokat yang akan mengawal kasus Dr. Duke Arie :
1. Mashuri, SH., MH (Ketua RBH-RG)
2. Christian Amstrong Thijmen, SH., MH (Ketua DPC IKADIN Kota Gorontalo)
3. Andi Biya, SH (Ketua DPC IKADIN Bone Bolango)
4. Dr. Salahudin Pakaya, SHI., MH, (Ketua DPC IKADIN Kabupaten Gorontalo)
5. Buyung Puluhulawa, SH., MH, (Ketua DPC IKADIN Boalemo)
6. Titip Suroso, SH,. MH (Ketua DPC IKADIN Pohuwato)
7. Tutun Suaib, SH., CPLC (Ketua DPC IKADIN Gorut dan Ketua YLBHIG Cabang Gorut)
8. Lukman Ismail, SH,. MH. (Ketua YLBIHG Cabang Kota Gorontalo)
9. Inggrid Bawias, SH., MH, (Ketua YLBHIG Cabang Kabupaten Gorontalo)
10. Hasnia, SHi, MH., MA., CLA., CPLC., CPCLE, (Ketua YLBIHG Cabang Bone Bolango)
11. Pawenari, SH., MH, (Ketua YLBHIG Cabang Boalemo)
12. Risno Adam, SH., MH, (Ketua YLBHIG Cabang Pohuwato).
“Perlu juga kami sampaikan, bahwa Gelar Doktor yang disandang oleh saudara Duke Arie itu melalui suatu proses perjuangan panjang yang membutuhkan pengorbanan waktu, pemikiran, materi dan banyaknya tantangan untuk meraih gelar tersebut. Sehingga kami keberatan dan menuntut agar saudara Mansir Mudeng yang merupakan Jubir dari salah satu Pasangan Calon Pemilihan Bupati di Kabupaten Gorontalo harus mempertanggungjawabkan segala tindakan dan perbuatannya dihadapan hukum,” beber Mashuri.
“Melalui kesempatan ini pula, kami meminta kepada Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo agar secepatnya memproses laporan yang telah diterimanya pada tanggal 21 Oktober 2020. Kami secara tegas menyatakan bahwa proses hukum ini akan kami kawal terus sampai ditetapkannya tersangka maupun terdakwa, bahkan sampai bersatus terpidana terhadap terlapor. Bahwa disatu sisi pula kami menyampaikan, ini adalah satu pembelajaran kepada seluruh masyarakat Gorontalo pengguna media sosial Facebook agar berhati-hati dalam berinteraksi, dahulukan etika dan tutur kata yang menyejukkan,” pungkasnya.
Berikut beberapa nama-nama Advokat yang juga akan mengawal proses hukum tersebut:
Ifrianto S. Rahman, SH., MH., CPLC
Dr. Roy Moonti SH., MH
Moh. Fahmi Noho, SH., CPLC,
Abdul Hanap, MP., SH., MH
Kasim Kancil, SH., MH
Taufik, SH., MH
Gledis Yasin, SH., MH
Moh.Iqbal Kadir, SH., MH
Alex Abas, SH., MH
Yopin Polutu, SH., MH
Susan Muchtar, SH., MH
Erlin Hioda, SH., MH
Rasjid Gobel, SH
Jeaflin Koraag, SH
Janes Komendaung, SH
Tapu Jassin, SH
Saiful Darise, SH
Maya Amir, SH
Ade Indra, SH
Frans, SH
Kiki Yulia, SH
Usman, SH
Sandi, SH
Miko Abidin, SH
Shinta Ino, SH
Frengki Kasim, SH
Virginia Christina, SH
Sumantri Hulawa, SH
Fadli Bukoting, SH
Subarkah Komendangi, SH
Hidayat Hasan, SH
Vikram, SH
DJoko Susilo, SH
Editor: Ricky Rianto Kadir