Minggu, 29 Mei 2022
KOORDINAT.CO
ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KLHK Sita Puluhan Satwa Yang Dilindungi dari Pedagang Satwa di Bali

Margarito by Margarito
22 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
KLHK Sita Puluhan Satwa Yang Dilindungi dari Pedagang Satwa di Bali
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Twitter

Bali ,(Koordinat.co) -Tim Operasi Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Polda Bali dan TNI menyita 24 ekor burung tergolong jenis yang dilindungi, dan mengamankan INS (47), di Desa Jln Kartika Plasa, GG Manga BR Anyar, Kuta, Bali, 21 April 2021.

Burung-burung yang disita: 2 ekor kakatua seram, 8 ekor kakatua putih jambul kuning, 7 ekor nuri bayam, 2 ekor nuri kepala hitam, 3 ekor jalak putih, 2 ekor jalak bali. Burung dilindungi itu dititip-rawat di Taman Konservasi Satwa Tabanan. Tim telah menyerahkan kasus ini ke penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berbagai jenis satwa Yang berhasil disita Gakkum KLHK. Foto(Sumber :Gakkum KLHK)

“Saat ini penyidik masih mendalami modus operandi kasus ini untuk mencari dan menelusuri jaringan perdagangan satwa dilindungi itu,” kata Muhammad Nur, Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra, 22 April 2021.

Baca Juga :  Akhirnya "EN"alias Edi Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

“Menindaklanjuti Perintah Dirjen Penegakan Hukum, Rasio Ridho Sani, Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK menegaskan, bahwa Kami akan menindak tegas setiap pengedar satwa dilindungi. Kami juga menghimbau agar masyarakat memantau dan mengawasi peredaran satwa dilindungi, juga melaporkan ke Balai Gakkum KLHK atau Ke BKSDA. Lebih lanjut Sustyo menambahkan, “kami akan bekerjasama lebih intensif dengan berbagai lembaga, otoritas dan masyarakat untuk mendukung gerakan bersama penurunan kejahatan perdagangan illegal dan perburuan Tumbuhan Satwa Liar dilindungi di seluruh lokasi di tanah air”.

Penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 3, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Baca Juga :  Gakkum KLHK dan Dinas Kehutanan Tindak Pengolahan Kayu Tanpa Izin

Operasi gabungan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan informasi, 19 April 2021. Hasil dari pengumpulan data dan informasi dipastikan ada usaha penampungan satwa dilindungi di Desa Jln Kartika Plasa, GG Manga, BR Anyar, Kuta, Bali. Operasi Gabungan dilaksanakan 21 April 2021.(Gakkum KLHK ,RLS-R01)

KLHK Sita Puluhan Satwa Yang Dilindungi dari Pedagang Satwa di Bali
Tags: Gakum KLHK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sempat mengubah Bentuk wajah Buronan Tindak Pidana Kehutanan Berhasil DitangkapTim Kejaksaan Agung

Next Post

Lambannya Penanganan Penyidikan, Ketua YLBHIG Gorut Sesalkan Sikap Reskrim Polres Gorut

Margarito

Margarito

Next Post
Lambannya Penanganan Penyidikan, Ketua YLBHIG  Gorut Sesalkan Sikap Reskrim Polres Gorut

Lambannya Penanganan Penyidikan, Ketua YLBHIG Gorut Sesalkan Sikap Reskrim Polres Gorut

Bulan Ramadhan : Tingkatkan Daya Iman dan Daya Imun

Menanam Benih Kebaikan di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

25 November 2021

Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

9 Juli 2021

Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

10 Desember 2020
Bulan Suci Ramadhan, Seorang Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung

Bulan Suci Ramadhan, Seorang Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung

26 April 2022
Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

13

Sambil Menunggu Putusan Resmi KPU, TIM RA-DG Akan Lakukan Perlawanan Secara Konstitusional

1

Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

1
KEBERANIAN DAN INTEGRITAS

KEBERANIAN DAN INTEGRITAS

1
RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

28 Mei 2022
Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

28 Mei 2022
Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

28 Mei 2022
Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

28 Mei 2022
RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

28 Mei 2022
Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

28 Mei 2022
Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

28 Mei 2022
Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

28 Mei 2022
Kisah Kasih Mahasiswi Open BO, Dibooking Dosen Bayar Pakai Nilai

Kisah Kasih Mahasiswi Open BO, Dibooking Dosen Bayar Pakai Nilai

28 Mei 2022
Camat Tolinggula Tuai Apresiasi Sebagai Kecamatan Pertama Yang Menyelesaikan Rembuk Stunting

Camat Tolinggula Tuai Apresiasi Sebagai Kecamatan Pertama Yang Menyelesaikan Rembuk Stunting

28 Mei 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Copyright © 2020 KOORDINAT.CO

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Gorontalo Utara
      • Kab. Pohuwato
      • Kota Gorontalo
      • Bone Bolango
      • Boalemo
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Utara
      • Kota Bitung
      • Kepulauan Talaud
      • Bolmut
    • Sulawesi Tengah
  • DPRD Gorontalo Utara
  • Agama
  • Nasional
  • Kabar Kejaksaan
  • Kabar POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Politik
  • Hiburan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Traveling
  • Olah Raga
  • Adv
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi politik
  • Internasional
  • Kabar timur tengah
  • Tausyiah
  • Kabar TNI
  • Filsafat
  • Sejarah
  • Antropologi
  • Teknologi
  • Apps
  • Mobile

Copyright © 2020 KOORDINAT.CO