• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lambannya Penanganan Penyidikan, Ketua YLBHIG Gorut Sesalkan Sikap Reskrim Polres Gorut

Margarito by Margarito
Lambannya Penanganan Penyidikan, Ketua YLBHIG  Gorut Sesalkan Sikap Reskrim Polres Gorut

Ketua YLBHIG Gorut Tutun Suaib, SH (kiri) dan Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma, SIK, M.Si (kanan) foto : istimewa

0
SHARES
366
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co, Gorontalo Utara – Tutun Suaib, SH selaku penasehat hukum dari Ridwan Uno masyarakat Desa Pontolo kepada media ini menyatakan keluhan kekecewaannya terhadap pelayanan penyelesaian laporan polisi atas kasus Pembongkaran dan Penyerobotan Rumah Makan miliknya di Desa Pontolo Kecamatan Kwandang Gorontalo Utara (Gorut) pada bulan Oktober 2020 tahun lalu.

Menurut Tutun Suaib yang juga sebagai Ketua YLBHIG (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo) Gorut pihaknya mempertanyakan kinerja pihak penyidik yang terlalu lamban karena sudah 6 bulan namun kelanjutan tahapannya prosesnya tidak jelas sampai dimana padahal sesuai informasi dari penyidik bahwa Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) telah keluar.

“Sangat disesalkan penanganan kasus di reskrim Polres Gorut, entah apa yang menjadi alasan pihak penyidik, pasalnya tahapannya sudah sampai pada Surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) namun sampai saat ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan, jelas ini sangat bertentangan dengan PERKAP (Peraturan Kapolri. red) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana dimana pada pasal 14 ayat (1) SPDP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) dikirimkan kepada penuntut umum, pelapor/korban
dan terlapor dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari. Setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan.” jelas Tutun. Kamis (22/04/2021)

Artikel Terkait :  Solidaritas Orang-Orang Tertindas

“Kasus ini sendiri sudah dari bulan Oktober 2020 sampai saat ini belum ada kejelasan, dan kasus lain yang baru kemarin dilapor sudah di pengadilan” tambahannya.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Dicky Irawan Kesuma, SIK, M.Si ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus tersebut sementara dalam proses dan sekarang dalam tahapan pemeriksaan saksi – saksi.

Menurut Dicky pelaku masih bagian keluarga pemilik tanah sedangkan korban menyewa disitu sehingga butuh pembuktian kepemilikan, keterangan saksi – saksi dan pemeriksaan alas hak pada proses penyidikan ini.

“Udah ada prosesnya sudah saya perintahkan kasatnya untuk memanggil saksi-saksi dia, Inikan masalahnya tanah itu ada masalahnya di situ kepemilikannya itu alas haknya musti dibuktikan dulu tidak segampang pengrusakan barang yang lain” urai Dicky

Artikel Terkait :  Gelar Bulan Bakti, Demokrat Gorontalo bagi Sembako kepada Masyarakat

Ketika ditanya terkait SPDP, Dicky menyampaikan bahwa itu sudah ada SPDP-nya pada prinsipnya ini berjalan karena ini delik aduan dan terkait dengan Peraturan Kapolri yang dipertanyakan pengacara korban, dirinya mengklarifikasi bahwa harus dilihat kasusnya dulu, tidak bisa disamakan tapi status tingkat kerumitannya. ujar Kapolres Gorontalo Utara. (K01)

Previous Post

KLHK Sita Puluhan Satwa Yang Dilindungi dari Pedagang Satwa di Bali

Next Post

Menanam Benih Kebaikan di Bulan Ramadhan

Next Post
Bulan Ramadhan : Tingkatkan Daya Iman dan Daya Imun

Menanam Benih Kebaikan di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Bukti Nyata Bupati Saipul Dan BNPB Tinjau Langsung Saluran di Desa Soginti Kecamatan Paguat

Juni 24, 2025
Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Bupati Saipul Tinjau langsung Lokasi Banjir di Lemito

Juni 24, 2025
Usai Laksanakan Upacara Wabub Iwan S.Adam Tanam Jagung di Halam Kantor Bupati Sementara

Usai Laksanakan Upacara Wabub Iwan S.Adam Tanam Jagung di Halam Kantor Bupati Sementara

Juni 24, 2025

SAATNYA KONSOLIDASI

Juni 22, 2025
Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Juni 22, 2025
Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Juni 11, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media