Nasional, (Koordinat.co) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang sebagai saksi ,Selasa 20 April 2021,
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung,Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menjelaskan, bahwa pemeriksan saksi tersebut terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi ,
Beberapa Saksi yang diperiksa yaitu:
1. PI selaku Deputi Direktur Bidang
Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan;
2. KBW selaku Deputi Direktur Bidang
Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan;
3. HS, selaku analisis APF pada BPJS
4. EH, selaku asisten Deputi analisis pasar saham BPJS ketenagakerjaan
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(RLS-R01)