Minggu, 29 Mei 2022
KOORDINAT.CO
ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Setelah Disangsi DKPP, Akhirnya KPU Kab-Gorontalo Menang Di MK

REDAKSI by REDAKSI
18 Februari 2021
in Gorontalo
0
Setelah Disangsi DKPP, Akhirnya KPU Kab-Gorontalo Menang Di MK
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Twitter

koordinat.co, – Gorontalo – putusan MK No. 48 dan 56/PHP.BUP-XII/2021, merupakan proses panjang yang dilewati oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten Gorontalo

Sebelumnya DKPP pernah melakukan sidang etik terhadap KPU terkait laporan salah seorang warga atas dugaan pelanggaran administrasi

Hal tersebut menjadi perhatian salah satu pemerhati demokrasi di Kabgor Rahmin Jaka, dalam putusan DKPP , KPU Kabupaten Gorontalo selaku teradu dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan dan peringatan keras untuk Ketua KPU Kabgor serta peringatan keras untuk keempat komisioner KPU Kabgor lainnya.

DKPP menganggap penyelenggara seharusnya memiliki kepekaan dan wawasan yang luas dalam menghadapi dinamika politik daerah.

“Oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan No. 48 dan 56/PHP.BUP-XII/2021, MK berpendapat bahwa termohon ‘KPU Kabgor’ tidak menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Kabgor, untuk membatalkan salah satu pasangan calon sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020, namun oleh KPU Kabupaten Gorontalo selaku termohon tidak langsung memutuskan untuk membatalkan salah satu paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020,

Baca Juga :  "Puasa" 7 Tahun, FIS Siap Pimpin Kembali BEM UNG

hal tersebut Menurut Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk kehati hatian dari KPU Kabgor selaku termohon dalam menyikapi kasus tersebut sebelum di putuskan,” ujar Rahim.

“Pasal 139 (2) dan Pasal 140 (1) UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota, memberi ruang untuk itu, baik dalam hal memeriksa maupun memutus paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diterimanya rekomedasi tersebut,” sambungnya.

Hal yang menjadi perhatian utama Mahkamah adalah , apakah rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo serta pencermatan dan penelitian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo terkait rekomemdasi Bawaslu tersebut, benar benar telah mempertimbangkan segala hal demi terciptanya pemilihan yang berasaskan bersih, jujur dan adil.

“Adanya fakta baru dalam pencermatan dan penelitian oleh KPU Kabgor, sehingga sampai pada kesimpulan bahwa Paslon yang direkomedasikan tersebut Tidak terbukti melanggar ketentuan pasal 71 ayat (3) UU 10/2016, hal ini pun menurut Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk kehati hatian dari penyelenggara. Jadi, “disamping” soal Kepekaaan dan Wawasan, yang lebih penting adalah terletak pada soal Kehati hatian dan benar benar melakukan penelitian maupun pencermatan, demi terciptanya Pemilihan yang berasaskan Bersih, Jujur dan Adil kurang lebih seperti harapan Ketua Bawaslu Kabgor “Pilkada Halal,” ungkap Rahmin

Baca Juga :  Pengelolaan Limbah Medis di Provinsi Gorontalo Mengkhawatirkan, Adnan Entengo : Ini Bahaya

Terakhir Rahmin Jaka, atau yang akrab disapa Jack berharap kedepen antara sesama penyelenggara pemilu bisa bersinergi untuk menciptakan pemilukada yang berkualitas

“Kedepan sinergitas lembaga penyelenggara pemilu lebih ditingkatkan lagi, agar lebih solid dalam menghasilkan pemilihan yang bersih, jujur serta berkeadilan. Bekerjalah dan bertindak berdasarkan kewenangan masing masing lembaga, seperti yang tertuang dalam ketentuan perundang undangan yg berlaku untuk lembaga penyelengara pemilu,” pungkas Jack.

Setelah Disangsi DKPP, Akhirnya KPU Kab-Gorontalo Menang Di MK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Di Yogyakarta Dibongkar

Next Post

BI dan Pemerintah Soal Defisit Fiskal

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Foto special : erizelly bandaro

BI dan Pemerintah Soal Defisit Fiskal

Perkara Perusakan Mangrove di Kabupaten Belitung Segera Disidangkan

Perkara Perusakan Mangrove di Kabupaten Belitung Segera Disidangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

25 November 2021

Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

9 Juli 2021

Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

10 Desember 2020
Bulan Suci Ramadhan, Seorang Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung

Bulan Suci Ramadhan, Seorang Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung

26 April 2022
Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

13

Sambil Menunggu Putusan Resmi KPU, TIM RA-DG Akan Lakukan Perlawanan Secara Konstitusional

1

Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

1
KEBERANIAN DAN INTEGRITAS

KEBERANIAN DAN INTEGRITAS

1
RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

28 Mei 2022
Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

28 Mei 2022
Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

28 Mei 2022
Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

28 Mei 2022
RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

RDP Dugaan Penganiayaan Petugas Bandara, Aktivis Nilai Deprov Gorontalo Tendensius

28 Mei 2022
Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

Sah! Halid Lemba Terpilih Sebagai Ketua JAS UNG

28 Mei 2022
Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sulit Hidupkan Motor Curian, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

28 Mei 2022
Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

Presiden Forum Demokrasi Ishak Liputo Hadiri Taziah Hari Ke-5 Almarhum Gustam Ali

28 Mei 2022
Kisah Kasih Mahasiswi Open BO, Dibooking Dosen Bayar Pakai Nilai

Kisah Kasih Mahasiswi Open BO, Dibooking Dosen Bayar Pakai Nilai

28 Mei 2022
Camat Tolinggula Tuai Apresiasi Sebagai Kecamatan Pertama Yang Menyelesaikan Rembuk Stunting

Camat Tolinggula Tuai Apresiasi Sebagai Kecamatan Pertama Yang Menyelesaikan Rembuk Stunting

28 Mei 2022
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Copyright © 2020 KOORDINAT.CO

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Gorontalo Utara
      • Kab. Pohuwato
      • Kota Gorontalo
      • Bone Bolango
      • Boalemo
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Utara
      • Kota Bitung
      • Kepulauan Talaud
      • Bolmut
    • Sulawesi Tengah
  • DPRD Gorontalo Utara
  • Agama
  • Nasional
  • Kabar Kejaksaan
  • Kabar POLRI
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Opini
  • Politik
  • Hiburan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Traveling
  • Olah Raga
  • Adv
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi politik
  • Internasional
  • Kabar timur tengah
  • Tausyiah
  • Kabar TNI
  • Filsafat
  • Sejarah
  • Antropologi
  • Teknologi
  • Apps
  • Mobile

Copyright © 2020 KOORDINAT.CO