Example floating
Example floating
Kab Gorontalo

Eks Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Anggaran Internal

154
×

Eks Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Anggaran Internal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo (Kiri) Saat Menerima Laporan (Gambar : Thoger)

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO –  Diduga menyalahgunakan anggaran di internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Husain Ui dilaporkan ke Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo oleh anak buahnya sendiri bernama Nadjamudin Ar. Hamzah tertanggal (10/03/2023) belum lama ini.

Melansir dari Kontras.id, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Nasir Potale menyampaikan bahwa eks Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui itu dilaporkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol.

Artikel Terkait :  Kejari Gorontalo Luncurkan Jago Abangku di Puncak HUT Kabupaten ke-352

” Aduan yang saya terima menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo. Diduga dilakukan oleh Kasatpol, Husain UI, begitu laporannya.” Ucap Nasir, Senin (13/03/2023) kemarin.

Artikel Terkait :  Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Bahas Masalah Kades yang Maju Pileg

Dijelaskan Nasir, bahwa salah satu aduan Nadjamudin adalah dugaan penyelewengan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan operasional Satpol PP.

Menurut laporan Nadjamudin, kata Nasir, pembayaran BBM mobil operasional untuk bulan februari hingga juli 2022 tidak sesuai peruntukan.

” Karena kebetulan hanya saya yang ada saat itu, maka laporan itu saya terima. Nantinya akan saya teruskan ke Ketua Komisi I untuk dilaporkan kepada Ketua DPRD dan ditindaklanjuti.” Pungkas kader Partai Demokrat itu.

Artikel Terkait :  Kapolres Gorontalo Warning Pelaku Usaha Hiburan Malam dan Kos-Kosan Yang Tak Kantongi Izin

Terpisah Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo, Husain Ui saat dihubungi di nomor +62852-4203-26xx belum merespon.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *