• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kab Gorontalo

Diduga Korupsi 2 Orang Direksi BUMD PT.GGG Jadi Tersangka

Margarito by Margarito
Diduga Korupsi 2 Orang Direksi BUMD PT.GGG Jadi Tersangka
0
SHARES
533
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, menetapkan Dua (2) orang tersangka dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) tahun anggaran 2019, Senin (06/03/2023).

Ada pun yang ditetapkan tersangka pada perkara ini adalah AP selaku Direktur Utama PT. GGG, dan SK selaku Direktur PT.GGG.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, SH.,MH mengatakan bahwa, penyidikan perkara dugaan Tipikor pada BUMD PT. GGG tahun 2019 yaitu, terkait adanya penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp.2,2 Milyar.

Artikel Terkait :  Sekretaris BKAD Boalemo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI

” Yang mana dalam pengelolaan keuangan BUMD ditemukan adanya mens rea adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka, sehingga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 118 Tahun 2018 tentang rencana bisnis rencana kerja dan anggaran, kerja sama, pelaporan dan evaluasi BUMD serta terpenuhinya 2 (Dua) alat bukti dari hasil penyidikan.” Kata Armen Wijaya.

” Dimana perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut, mengakibatkan kerugian keuangan Negara / Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagaimana perhitungan dari BPKP Provinsi Gorontalo yang telah kami terima, yaitu Laporan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara Nomor : PE.04.03/SR-01/PW31/5/2023 tanggal 08 Februari 2023.” Sambungnya.

Artikel Terkait :  Kejaksaan Agung Kembali Periksa10 (Sepuluh) Orang Terkait Kasus di PT. ASABRI

Lebih lanjut, Kajari Armen menjelaskan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian para tersangka dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasehat Hukum.

” Masing-masing baik yang ditunjuk oleh Penyidik, yakni terhadap tersangka SK yang didampingi oleh Sofyan Laudiu, SH (Advokat pada Kantor Hukum Sofyan Laudiu, SH dan Partner), serta yang ditunjuk sendiri oleh tersangka AP yakni Affandi Polapa, SH, dkk (Advokat pada Kantor Hukum Sitti Hairunnisyah & Partner).” Jelasnya.

Terakhir, dirinya mengungkapkan bahwa terhadap 2 tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari.

” Adapun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut, oleh Tim Jaksa Penyidik langsung dilakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari ke depan di Lapas Kelas IIA Gorontalo sampai dengan tanggal 25 Maret 2023.” Ungkapnya menandaskan.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

Artikel Terkait :  Korupsi BUMD Global Gorontalo Gemilang, BPKP Yang Lambat Atau Kejari Yang Perhambat.?

 

Tags: #dugaan korupsiArmen WijayaKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloPenanganan Korupsi BUMD PT.GGG
Previous Post

Peringatan Satu Dasawarsa Duango Adati Lo Hulonthalo, Dihadiri Ribuan Pemangku Adat se- Gorontalo

Next Post

Menjelang Tahun Politik 2024, Hendriwan Tekankan Netralitas Bagi ASN

Next Post
Menjelang Tahun Politik 2024, Hendriwan Tekankan Netralitas Bagi ASN

Menjelang Tahun Politik 2024, Hendriwan Tekankan Netralitas Bagi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Jelang HUT RI ke-80, Paskibraka Pohuwato Mantapkan Latihan di Bawah Pantauan Bupati

Agustus 11, 2025
Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Dokumen Sah Terbongkar! Aset Samin Olii Resmi Diserahkan ke Bank, Dibeli Jefri Y. Olii, Klaim Keluarga Terbantahkan

Agustus 8, 2025
Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Program Pengajar Merdeka Resmi Diluncurkan di Pohuwato, Sinergi Pani Gold Project dan Pemda untuk Pendidikan Berkualitas

Agustus 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media