Kabar

Sherman: Seluruh NIK ASN dan TPK Dilingkup Pemda Boalemo Akan Terintegrasi Dengan NPWP

219
×

Sherman: Seluruh NIK ASN dan TPK Dilingkup Pemda Boalemo Akan Terintegrasi Dengan NPWP

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, BOALEMO – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., membeberkan perihal adanya integrasi data NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendamping Kegiatan (TPK) yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.

Hal tersebut disampaikan Sherman, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsolidasi Perpajakan Tilamuta, Selasa (10/01/2023).

Artikel Terkait :  Kejaksaan Agung Menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Terkait Dugaan Tindak Pidana Terorisme

“Nantinya perihal ini akan kita sosialisakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Pendamping Kegiatan yang ada dilingkungan Pemda Boalemo. Diupayakan tahun 2024 seluruh NIK ASN dan TPK sudah terintegrasi dengan NPWP,” beber Sherman.

Artikel Terkait :  Lalai dari Pengawasan, Beberapa E-Warong di Kabupaten Gorontalo Dipasok Telur Tak Layak Konsumsi

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsolidasi Perpajakan Tilamuta, Widyarto menjelaskan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP menjadi keharusan yang harus dilakukan wajib pajak.

Menurutnya, agar program ini berjalan dengan baik, pihaknya bekerja sama dengan Pemda Boalemo untuk mensosialisasikan kepada ASN, terkait perubahan NIK menjadi NPWP.

Artikel Terkait :  Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ridwan Yasin bersama Penasehat Hukumnya Konsultasi ke Kasat Reskrim

“Saya berharap, seluruh wajib pajak di Kabupaten Boalemo dapat melakukan validasi sebelum 1 Januari 2024, dimana saat itu mulai diberlakukan NIK menjadi NPWP,” papar Widyarto. (Adv/Arten Masiaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *