KOORDINAT.CO, BOALEMO – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., membeberkan perihal adanya integrasi data NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendamping Kegiatan (TPK) yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo.
Hal tersebut disampaikan Sherman, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsolidasi Perpajakan Tilamuta, Selasa (10/01/2023).
“Nantinya perihal ini akan kita sosialisakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Pendamping Kegiatan yang ada dilingkungan Pemda Boalemo. Diupayakan tahun 2024 seluruh NIK ASN dan TPK sudah terintegrasi dengan NPWP,” beber Sherman.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsolidasi Perpajakan Tilamuta, Widyarto menjelaskan, validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP menjadi keharusan yang harus dilakukan wajib pajak.
Menurutnya, agar program ini berjalan dengan baik, pihaknya bekerja sama dengan Pemda Boalemo untuk mensosialisasikan kepada ASN, terkait perubahan NIK menjadi NPWP.
“Saya berharap, seluruh wajib pajak di Kabupaten Boalemo dapat melakukan validasi sebelum 1 Januari 2024, dimana saat itu mulai diberlakukan NIK menjadi NPWP,” papar Widyarto. (Adv/Arten Masiaga)