Kabar

Sanksi Menanti ASN dan TPK Yang Tidak Disiplin Kerja

218
×

Sanksi Menanti ASN dan TPK Yang Tidak Disiplin Kerja

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, BOALEMO – Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd., MM., menegaskan, Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Pendamping Kegiatan (TPK) dilingkup Pemda Boalemo yang tidak mematuhi aturan yang ada, maka akan dikenakan sanksi.

Artikel Terkait :  Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Silaturahmi Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

“Kalau kedapatan ASN dan Tenaga pendamping kegiatan yang bermalas-malasan, bolos atau tidak  disiplin waktu, dan disiplin kerja, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat tentunya akan ada sanksi yang akan kita kenakan,” beber Sherman saat disambangi diruang kerjanya, Selasa (10/01/2023).

Artikel Terkait :  Terdakwa Korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Diputus 1 (satu) Tahun Dan 6(enam) Bulan Penjara

Panglima ASN di Kabupaten Boalemo tersebut bahkan akan memberikan penekanan kepada setiap pimpinan OPD, untuk memperhatikan pegawai yang jarang masuk, serta lebih meningkatkan kinerja khususnya dalam hal kedisplinan.

“Ditahun 2023 ini, adalah tahun yang diharapkan bagi para ASN dan tenaga pendamping kegiatan agar benar-benar berkinerja dan berdisiplin. Ketika ada yang ditahun kemarin  yang mungkin masih bermalas-malasan itu tidak boleh lagi,” ungkap Sherman. (Adv/Arten Masiaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *