Gorontalo Utara

Pj Sekda Gorut Hadiri Rapat Koordinasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pembangunan Rumah Makan Terapung

301
×

Pj Sekda Gorut Hadiri Rapat Koordinasi Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pembangunan Rumah Makan Terapung

Sebarkan artikel ini
Foto: RRK Koordinat/K02

KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro, menghadiri rapat koordinasi terkait pembayaran ganti rugi lahan pembangunan rumah makan terapung, bertempat di Ruang Tinepo Kantor Bupati, Kamis (9/12/2021).

Kepada Media, Pj Sekda Suleman Lakoro menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya rapat itu adalah untuk menerima masukan dan saran terkait dengan mekanisme pembahasan lahan pembangunan rumah makan terapung tersebut.

Artikel Terkait :  Rapat Propemperda Gorut, Staf Ahli Robin Daud: Produk Hukum Perda Jangan Asal Jadi, Wajib Dipayungi

“Jadi harus ada pemenuhan-pemenuhan dokumen yang harus melengkapi mekanisme itu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sehingganya dalam rapat tersebut dirinya menyampaikan bahwa dokumen terkait pembangunan rumah makan terapung itu harus tetap dipenuhi, walaupun tahun anggarannya sudah lewat.

Artikel Terkait :  Bupati Indra Yasin Serahkan Bantuan Kemanusiaan Terhadap Korban Banjir di Kabgor

“Walaupun tahun anggaran ini sudah lewat tidak ada masalah yang penting dokumennya bisa lengkap, sehingga pembayarannya bisa dilaksanakan. Kalau belum lengkap jangan dulu kita bayar, karena dikhawatirkan akan berdampak hukum di kemudian hari,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, selain pemenuhan dokumen sampai dengan tahap pembayaran, juga yang harus dipenuhi adalah soal RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan juga mekanisme pengadaan tanahnya.

Artikel Terkait :  Sambangi Dinas Kominfo, Wabup Thariq Minta Kominfo Lakukan Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait

“Jadi dokumen semua harus dilengkapi. Sehingga pada saat sudah lengkap, kita bayar sudah tidak ada masalah lagi,” pungkasnya. (K02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *