• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Pohuwato

Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Indomaret Pohuwato, Aktivis Frangky Max Kadir Minta Pemda Ambil Langkah Tegas

Margarito by Margarito
Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Indomaret Pohuwato, Aktivis Frangky Max Kadir Minta Pemda Ambil Langkah Tegas

Ilustrasi Foto: Ist

0
SHARES
179
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT, POHUWATO – Terkait dugaan pemalsuan dokumen perizinan yang dilakukan oleh PT. Indomarco Prismatama di Kabupaten Pohuwato, ikut ditanggapi oleh Aktivis Provinsi Gorontalo, Frangky Max Kadir.

Kepada Media, Frangky mengatakan, bahwa setiap perusahaan yang masuk di suatu daerah, terlebih dahulu harus memiliki legalitas sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tesebut.

“Dalam aturan perizinan perusahaan memang sudah ada aturannya dalam skala Pemerintah Daerah, agar supaya perusahaan apa saja yang masuk terorganisir sebaik mungkin dan benar-benar legal kedudukannya di daerah setempat dalam pengajuan perizinan. Jika perusahaan yang masuk mengajukan perizinan dan ketentuan aturan tertentu yang sudah menjadi alur aturan, maka itu wajib dijalankan oleh Pemerintah Daerah, dan pihak perusahaan wajib mengikuti aturan yang dimaksud,” ujar Frangky, Senin (29/11/2021).

Artikel Terkait :  Penemuan Mayat lelaki paruh baya Gegerkan warga Kota Bitung

Ia menjelaskan, dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen perizinan itu, maka Bupati Saipul Mbuinga diminta untuk mengambil langkah tegas dalam hal mengatasi persoalan tersebut.

“Hal yang terjadi pada internal Pemerintahan Pohuwato terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh PT. Indomarco Prismatama, hal ini merupakan pelanggaran yang memang fatal sebab telah diduga memalsukan dokumen. Maka pemerintahan Pohuwato wajib menindaki secara tegas bahkan wajib mengusir perusahaan tersebut,” tegasnya.

“Ini sudah benar-benar mereka sebagai kelompok pihak perusahaan memberikan kesan niatan yang tidak bagus, bisa jadi diduga telah melakukan penipuan terhadap pemerintah Kabupaten Pohuwato. Maka pihak pemerintah Pohuwato wajib mengevaluasi dokumen tersebut,” sambungnya.

Bahkan pria yang akrab disapa Max itu menilai, bahwa Bupati Saipul Mbuinga dan jajarannya secara terang-terangan telah tertipu daya dengan rayuan PT. Indomarco Prismatama sebagai perusahaan yang membawahi Indomaret.

Artikel Terkait :  Ketua TP PKK Selvi Monoarfa Dan Tim Penggerak PKK Meriyahkan Hari Ibu ke 94 Tahun

“Sesuai informasi media sosial dan ada fakta-fakta yang sudah menguap ke permukaan publik terkait pemalsuan dokumen perusahaan tersebut, hal ini sangat mencolok jika kejadian ini sudah ribut di kalangan publik, maka ada indikasi bahwa dugaan pemalsuan dokumen tersebut Pemda Pohuwato telah tertipu secara terang-terangan,” ucapnya.

Dirinya pun meminta kepada Bupati Saipul Mbuinga, agar segera mengevaluasi kajian masuknya gerai Indomaret di Kabupaten Pohuwato itu. Karena jika tidak, maka Pemerintahan di Pohuwato dianggap bobrok dan tidak jeli membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

“Pemda Pohuwato mestinya mengevaluasi kembali terkait kejadian dugaan pemalsuan tersebut. Karna jika hal ini tidak diindahkan, maka hal ini banyak yang mengganggap Pemda Pohuwato bisa dikatakan tidak jeli bahkan lemah dalam dalam aturan, bisa jadi pengetahuan dalam hal perizinan lemah dalam hal pengetahuan bahkan aturan,” tegasnya lagi.

Artikel Terkait :  Komitmen Kawal Pengelolaan Dana Desa Secara Profesional, Camat Tolinggula Terus Lakukan Gebrakan

Terakhir dirinya menejelaskan, jika dugaan pemalsuan dokumen itu tidak ditindaki, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya.

“Maka dengan uraian di atas bisa disimpulkan bahwa jika hal ini tidak diselesaikan bahkan tidak diindahkan, maka kami sebagai Aktivis Gorontalo akan melaporkan hal ini ke Mapolda Gorontalo untuk mewujudkan konsistensi hukum penipuan terhadap Pemerintah Daerah,” tandasnya. (K07)

Tags: Aktivis GorontaloDugaan Pemalsuan Dokumen PerizinanIndomaretPemda Pohuwato
Previous Post

Kuburan “Roh” Kemerdekaan Pers di Tengah Uji Materi UU Pers

Next Post

SPRI Hadirkan Wartawan Profesional di Pelatihan Pers 6 Desember 2021 

Next Post
SPRI Hadirkan Wartawan Profesional di Pelatihan Pers 6 Desember 2021 

SPRI Hadirkan Wartawan Profesional di Pelatihan Pers 6 Desember 2021 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Camat Paguat Lantik Dian Utami Suleman Sebagi PAW BPD Soginti

Juli 1, 2025
Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Bupati Saipul A. Mbuinga Dampingi Gubernur Gorontalo Temui Mentri Pertanian: Cetak Sawah 5000 Hektare Disetujui

Juli 1, 2025
Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Ketua DPRD Beni Nento Buka STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato

Juli 1, 2025
Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Sekda Pohuwato Buka Asistensi Penilaian SPIP Terintegrasi Pada Seluruh Perangat Daerah

Juli 1, 2025
Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media