• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinas PMD Kabgor Ingatkan Pemdes Percepat Penyusunan APBDes 2022

Margarito by Margarito

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, Mathias Tangulu. (Foto: RRK/Koordinat.co)

0
SHARES
255
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT, KABGOR – Terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) telah mengeluarkan Surat Edaran agar penyusunan APBDes tersebut dapat diselesaikan sampai pada tanggal 30 November 2021.

“Jadi kita sekarang ini sudah agak terlambat untuk penyusunan APBDes 2022. Nah, demi jangkauan rentang kendali, jadi penyusunan APBDes atau evaluasi APBDes itu sudah di Kecamatan masing-masing,” kata Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabgor Nawir Tondako, melalui Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa Mathias Tangulu, kepada Media ini, Rabu (24/21/2021).

“Karena jangkauan rentang kendali PMD dari 191 desa semua menumpuk di PMD. Karena itu di tahun 2022 ini, kita sudah melakukan evaluasi di Kecamatan masing-masing,” sambungnya.

Artikel Terkait :  Soal Dugaan Pungli Kades Motilango, BPD Gelar Rapat: Kades akan Kembalikan Uang Tersebut

Ia menjelaskan, terkait dengan belum adanya anggaran Dana Desa dan juga Alokasi Dana Desa (ADD) sampai dengan saat ini, maka solusinya adalah Pemerintah Desa (Pemdes) harus segera melakukan penyusunan APBDes dengan mengacu pada pagu anggaran sebelumnya.

“Jadi, solusinya segera melakukan penyusunan dengan mengacu pagu sebelumnya, supaya tinggal tambah kurang dengan memperhatikan edaran dan Permendes (Peraturan Menteri Desa) menjadi acuan mereka (Pemdes),” terangnya.

Dirinya pun berharap kepada Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar memercepat penyusunan APBDes tersebut sampai pada waktu yang ditentukan, supaya tidak ada punishment di kemudian hari.

“Sekali lagi kita harapkan kepada BPD untuk mengingatkan Desa agar segera memasukan rancangan APBDes Tahun 2022 dan Desa segera memasukan rancangan APBDes itu,” tandasnya.

Artikel Terkait :  Terkait Gugatan UU Pers, MK Bakal Minta Keterangan Presiden dan DPR

Penulis: RRK

Tags: APBDesBPDDinas PMD KabgorMathias TanguluPemdes
Previous Post

Dua Desa di Gorut Dapat Penghargaan dari BI pada Program P2L

Next Post

Putra Gorontalo, Rahmad Abdul, SH Pimpin Cabjari Beo Kepulauan Talaud

Next Post
Putra Gorontalo, Rahmad Abdul, SH Pimpin Cabjari Beo Kepulauan Talaud

Putra Gorontalo, Rahmad Abdul, SH Pimpin Cabjari Beo Kepulauan Talaud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Rp15 Juta untuk Rumah Ibadah: YR Team Hadirkan Harapan Baru di Bulangita

Agustus 16, 2025
MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

MTs Negeri di Telaga Biru Diduga Rampas Tanah Wakaf, Masjid Dibongkar Paksa

Agustus 16, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Lomba Semarkan HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Skandal Musorkab KONI Gorontalo: Delegasi Dibekukan Masih Ikut Memilih, Aroma Money Politik Menyengat

Agustus 13, 2025
Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Skandal Kredit KUPEDES BRI di Gorontalo, Kejari Kabgor Tahan Tiga Tersangka

Agustus 12, 2025
Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Pemkot Kota Kotamobagu Ambil Langkah Tegas Dalam Kasus Sabotase Saluran Air : Hak Para Investor Terlindungi

Agustus 12, 2025
Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Momentum Perkuat Jejaring Alumni, Bupati Pohuwato Serahkan Cendera Mata Burung Panua ke Ketum PB IKA PMII

Agustus 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media