Kabar

Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dalam Pembebasan Lahan Untuk Manado Outer Ring Road (lll) Tahun 2018

281
×

Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dalam Pembebasan Lahan Untuk Manado Outer Ring Road (lll) Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Foto Manado Outer Ring road (lll) ,(sumber : Tribun Sulut)

KOORDINAT.CO, MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesii Utara terbitkan surat Perintah penyelidikan terkait kasus tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi ,Jum’at.(19/11/2021).

Sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-11/P.1/Fd.1/11/2021 tanggal 19 November 2021,tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mulai melaksanakan kegiatan penyelidikan.

Artikel Terkait :  Kampanye, Jangan Sampai Hanya Janji Politik Dan Harapan Palsu

Penyelidikan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pembebasan Lahan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Manado Outer Ring Road  (MORR) III

Artikel Terkait :  Aktivis Pertanyakan Kinerja DPRD Terkait Tidak Adanya Pelayanan Dukcapil Gorut

Jalan tersebut menghubungkan Kalasey Kabupaten Minahasa menuju Winangun Kota Manado pada Dinas Prasarana dan Pemukiman (PRASKRIM) Provinsi Sulawesi Utara yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. (RLS-K01)

Artikel Terkait :  Terkait Kasus di PT. ASABRI, Tiga Dirut dan Dua Pejabat Bank Ikut Diperiksa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *